Pendaftaran penerimaan Polri tahun 2020 dimulai sejak Sabtu (7/3/2020) kemarin. Menjadi anggota Polri tentu banyak diimpikan banyak orang termasuk para orang tua.
Polisi merupakan salah satu profesi keren, karena selain abdi negara dan masyarakat, menjadi Polisi juga akan merubah seseorang menjadi terlihat lebih gagah. Makanya tak sedikit orang-orang berebut menjadi anggota Polri.
Tahun 2020 ini, penerimaan Polri dibuka kembali dengan tiga program yakni bintara, tamtama, dan taruna akademi polisi (akpol).
Penerimaan ketiga program perekrutan anggota kepolisian dimulai dari tanggal 7 sampai 23 Maret 2020. Untuk bisa mengetahui bagaimana cara dan syarat daftarnya, anda bisa mengakses melalui situs www.penerimaan.polri.go.id atau mendatangi Polres terdekat dengan tempat tinggal anda.
Hanya saja, untuk program bintara, tahun ajaran 2020 ini hanya dibuka beberapa jurusan saja diantaranya bintara polisi tugas umum, teknologi informasi, polair, musik, penerbang (pilot), penyidik pembantu, olahraga, agama, tata boga, perawat, bidan, dan pramugari.
Bagi anda yang berkeinginan mendaftar menjadi anggota Polri, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sesuai dengan yang dicantumkan dalam website penerimaan Polri. Syarat tersebut sebagai berikut;
Syarat-syarat Penerimaan Polri
1. Laki-laki atau perempuan, bukan anggota ataupun mantan anggota Polri/TNI atau PNS yang pernah ikut pendidikan Polri atau TNI.
2. Berijazah paling rendah SMA/MA baik jurusan IPA/IPS dengan ketentuan: Rata-rata nilai kelulusan hasil Ujian Nasional/UN tahun 2016 hingga 2019 minimal 60,00 (bukan nilai gabungan). Untuk tahun 2020 akan ditentukan kemudian.
3. Dalam penerimaan Polri khusus Papua dan Papua Barat berbeda dengan pendaftar daerah lainnya. Yakni nilai kelulusan rata-rata hasil Ujian Nasional (bukan nilai gabungan) tahun 2016 s/d 2018 rata-rata minimal 60,00 dan tahun 2019 dengan nilai rata-rata minimal 55,00, sementara tahun 2020 akan ditentukan kemudian.
4. Untuk lulusan tahun 2020 (yang masih kelas XII) syaratnya yakni nilai rapor rata-rata kelas XII semester I harus minimalnya mendapat nilai 70,00 dan jika sudah lulus harus menyerahkan nilai Ujian Nasional nya.
5. Untuk pendaftar yang masih berumur 16 sampai dengan kurang dari 17 tahun dengan ketentuan nilai Ujian Nasional rata-rata minimal 75,00 serta memiliki kemampuan berbahasa Inggris, harus dibuktikan dengan nilai mata pelajaran Bahasa Inggris pada UN dan nilai rapor mata pelajaran Bahasa Inggris minimal 75,00 dan melampirkan sertifikat TOEFL dengan nilai minimal skor 500.
6. Penerimaan Polri tahun 2020 juga mengatur tentang ketentuan Ujian Nasional Perbaikan: Bagi lulusan SLTA tahun 2016-2019 yang mengikuti Ujian Nasional perbaikan, bisa mengikuti seleksi penerimaan terpadu dengan ketentuan rata-rata nilai memenuhi persyaratan calon peserta yang mengulang di kelas XII, baik di sekolah yang sama atau di sekolah yang berbeda tidak dapat mengikuti seleksi.
Syarat untuk Lulusan Pondok Pesantren
7. Untuk pendaftar yang beradal dari Pendidikan diniyah Formal (PdF) dan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) pondok pesantren, harus mempunyai nilai kelulusan ujian standar nasional rata-rata 70,00 yang didasarkan pada hasil imtihan wathoni atau ujian akhir muamalah.
8. Syarat lainnya pendaftar Polri harus berumur minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun.
9. Penerimaan Polri juga masih memberlakukan syarat tinggi badan. Untuk pria minimal 165 cm dan wanita 163 cm.
10. Syarat lainya, yakni belum pernah menikah baik secara hukum positif, agama ataupun adat. Belum pernah hamil atau melahirkan, dan menyatakan sanggup untuk tidak menikah selama masih dalam pendidikan pembentukan.
11. Tidak bertato atau memiliki bekas tato dan tidak ditindik atau memiliki bekas tindik di telinga atau pada anggota badan lainnya, terkecuali disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.
12. Untuk peserta calon taruna atau taruni Polri yang telah gagal dalam proses seleksi akibat melakukan tindak pidana yang berkekuatan hukum tetap (inkrah), tidak bisa mendaftar kembali dalam penerimaan Polri.
13. Mantan Taruna atau Taruni atau siswa maupun siswi yang diberhentikan dengan tidak hormat dari proses pendidikan yang lembaga pendidikannya dibiayai anggaran negara tidak bisa lagi ikut mendaftar.
14. Pendaftar harus dinyatakan bebas dari narkoba setelah diperiksan oleh Panpus atau Panda.
15. Syarat penerimaan Polri lainnya adalah pendaftar tidak ikut serta dan mendukung organisasi atau pahamnya bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Syarat Lainnya
16. Tidak melakukan perilaku yang melanggar norma-norma agama, sosial, kesusilaan, dan norma hukum.
17. Membuat surat pernyataan yang disertai materai, bahwa bersedia dan siap jika harus ditempatkan di seluruh wilayah NKRI serta ditugaskan di semua bidang tugas Kepolisian. Surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh pedaftar dan diketahui oleh orang tua/wali.
18. Selain itu syarat lain penerimaan Polri yakni pendaftar harus membuat surat pernyataan diatas materai tidak akan melakukan tindakan korupsi, kolusi, nepotisme ditandatangani pedaftar (calon peserta) dan diketahui oleh orang tua/wali.
19. Untuk calon peserta yang memperoleh ijazahnya dari sekolah luar negeri, maka harus mendapat pengesahan dari lembaga Diksasmen Kemendikbud.
20. Harus bersedia menjalani masa Ikat dinas Pertama selama kurun waktu 10 tahun dimuali sejak saat pertama diangkat menjadi anggota Perwira Polri.
21. Mendapatkan persetujuan orang tua (wali).
22. Tidak memiliki ikatan perjanjian dengan dinas ataupun instansi lain.
23. Setelah dinyatakan lulus penerimaan Polri, calon Taruna atau Taruni mesti melampirkan kartu BPJS Kesehatan.
24. Bagi pendaftar yang sudah terlanjut bekerja secara tetap sebagai karyawan atau pegawai, harus mendapat persetujuan atau rekomendasi dari kepala instansinya masing-masing. Dan bersedia diberhentikan dari status sebagai karyawan atau pegawai, apabila diterima dalam pendidikan pembentukan Taruna/Taruni.
Untuk cara mendaftar calon anggota Polri sebagai berikut;
Cara mendaftar
1. Pertama buka website resmi penerimaan anggota Polri www.penerimaan.polri.go.id.
2. Kedua, pendaftar harus memilih jenis seleksi yang akan diikuti pada halaman utama website (Jika kesulitan mengakses, bisa dibantu oleh panitia di Polres setempat).
3. Ketiga, pendaftar harus mengisi form registrasi yang isinya identitas pendaftar, NIK (yang terdaftar di Disdukcapil), identitas kedua orang tua dan keterangan lainnya yang diberikan sesuai format dalam website.
4. Pendaftar mesti memberikan data yang benar dan akurat sesuai form registrasi online yang tersedia, dalam mengisi form, pastikan dilakukan dengan teliti agar data regitrasi tidak keliru.
5. Jika sudah berhasil mengisi form registrasi online pada website penerimaan Polri, kemudian pendaftar akan mendapat nomor registrasi online disertai username dan passwordnya. User name dan pasword ini nantinya digunakan untuk melakukan login sebelum masuk ke dashboard pendaftar.
6. Apabila sudah berhasil registrasi secara online, pendaftar akan mendapatkan hasil cetak form registrasi online dan bisa dipakai untuk verifikasi di Polres/Polda.
Jika sudah melakukan proses pendaftaran penerimaan Polri, pendaftar akan masuk ke tahapan verifikasi di Polres ataupun Polda setempat. Tahapan verifikasi sebagai berikut;
Berkas yang Harus Dipersiapkan untuk Verifikasi Penerimaan Polri
1. Waktu verifikasi dilaksanakan setiap hari dari pukul 07.00-16.00 WIB.
2. Pendaftar harus datang sendiri ke Polres/Polda dan tidak boleh diwakilkan, serta membawa dan menyerahkan berkas administrasi yakni hasil cetak form registrasi online.
3. Pendaftar harus membawa berkas administrasi yang asli dan fotokopinya rangkap dua:
> KTP asli dan fotokopi KTP yang sudah dilegalisir oleh Disdukcapil.
> KK asli dan fotokopi yang sudah dilegalisir Disdukcapil setempat
> Akte kelahiran asli dan fotokopinya yang sudah dilegalisir olehDisdukcapil setempat, (akte kelahiran yang sudah ada Barcode-nya tak perlu dilegalisir).
> Ijazah asli: SD, SMP, SMA/MA/sederajat, untuk yang ijazahnya sudah ada barcodenya tidak perlu dilegalisir dan transkrip nilai serta fotokopinya yang dilegalisir oleh Sekolah atau Perguruan Tinggi yang menerbitkan.
> Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli yang dikeluarkan oleh Polres setempat beserta fotokopinya yang telah dilegalisir Polres yang menerbitkan.
> 10 Lembar Pas foto ukuran 4×6 dengan latar belakang berwarna merah.
> Surat persetujuan dari orang tua (wali) form bisa diunduh di website penerimaan.polri.go.id lampirkan pula fotokopinya.
> Surat permohonan untuk menjadi anggota Polri yang ditulis tangan beserta fotocopy nya. Contoh bisa diliat di website penerimaan.polri.go.id.
> Surat pernyataan belum pernah menikah baik secara hukum positif, agama atau hukum adat beserta fotokopi. Form bisa diunduh di website penerimaan.polri.go.id
> Daftar riwayat hidup dan fotokopinya hasil cetak dari form registrasi pada saat pendaftaran online.
> Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri beserta potokopi. Form bisa diunduh di website penerimaan.polri.go.id
Lainnya
> Surat pernyataan tidak ada keterkaiitan dengan instansi lain beserta fotokopi. Form bisa diunduh di website penerimaan.polri.go.id
> Surat pernyataan dari orang tua atau wali memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya. Form bisa diunduh di website penerimaan.polri.go.id
> Surat pernyataan peserta beserta orang tua atau wali agar tidak melakukan tindakan KKN dan penggunaan sponsorship. Form bisa diunduh di website penerimaan.polri.go.id
> Surat pernyataan tidak ikut serta dan mendukung organisasi atau pahamnya bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
> Surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma-norma agama, sosial, kesusilaan dan norma hukum.
Itulah persyaratan dan cara daftar yang harus dipenuhi bagi anda yang ingin mengikuti seleksi penerimaan Polri tahun 2020 ini. Semoga bermanfaat, sukses. (Jujang/R8/HR Online)