Berita Ciamis (harapanrakyat.com).- Tak kunjung dibayar, masyarakat pemilik lahan terdampak Proyek Bendungan Leuwi Keris Sungai Citanduy Ciamis, rencananya akan melakukan aksi, hari Rabu (11/03/2020) ini. Masyarakat menuntut uang ganti rugi segera dibayarkan, karena lahan mereka sudah rusak digunakan akses Proyek Bendungan Leuwi Keris.
Ketua Forum Pengawasan Dampak Pembangunan Waduk dan Bendungan, Anwar Solihin, mengatakan, saat ini Proyek Pembangunan Bendungan Leuwi Keris yang ada di wilayah Ciamis dan Tasik sedang berjalan.
Namun sayang, hingga saat ini pembebasan lahan milik masyarakat tak kunjung dilakukan oleh pemerintah pusat. Masyarakat pemilik lahan (terdampak) khawatir tanah milik mereka tidak kunjung dibayar, sedangkan proyek pembangunan terus dilakukan.
“Kami sudah bosan menunggu, lahan masyarakat malahan banyak yang rusak, padahal itu belum dibayar pemerintah. Maka dari itu, kami akan melakukan aksi dan mendatangi DPRD Ciamis untuk audensi dengan pihak terkait yang mengurusi masalah Bendungan Leuwi Keris,” ujarnya kepada Koran HR, Selasa (10/03/2020).
Menurut Anwar, masyarakat menuntut pemerintah segera membayar pembebasan lahan milik warga Desa Ciharalang, Kecamatan Cijeungjing, seluas 7 hektare, tepatnya milik 35 orang dengan jumlah 42 bidang.
“Harusnya lahan tersebut dibayar pada tahap pertama akhir tahun 2016 lalu (bareng dengan pemilik lahan lainnya). Namun hingga kini belum dibayar dan sekarang kondisinya sudah rusak dipakai akses proyek,” katanya.
Karena tak kunjung dibayar, masyarakat pemilik lahan kini menutup akses jalan menuju Proyek Bendungan Leuwi Keris.
“Para pemilik lahan tidak akan mencabut portal akses menuju proyek bendungan Leuwi Keris, sampai tanah kami yang dijadikan akses proyek tersebut dibayarkan,” tegasnya.
Selain itu, warga terdampak lainnya di Desa Handapherang, Cigembor, Benteng dan Linggasari, meminta kejelasan kepada pihak terkait (BBWS dan BPN) kapan pembayaran untuk lahan genangan akan dilakukan.
Pasalnya, dari akhir tahun 2017, pertengahan 2018 janji pemerintah untuk segera membayar lahan warga tak kunjung terealisasi dengan alasan pemberkasan belum beres.
“Kami akan minta kesepakatan hitam diatas putih, kapan waktu pembayaran lahan akan dilakukan, agar masyarakat tidak harus menunggu-nunggu,” ungkap Anwar Solihin.
Pihaknya pun meminta bantuan kepada pemerintah daerah Kabupaten Ciamis, baik eksekutif maupun legislatif, agar bisa mendampingi warga terdampak Bendungan Leuwi Keris, sehingga tidak dirugikan dengan adanya mega proyek Bendungan Leuwi Keris. (Jujang/Koran HR)