Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Warga yang melintas di depan kampus SMK Negeri 1 Padaherang Kabupaten Pangandaran Jawa Barat, Senin (16/3/2020) pagi, dihebohkan dengan adanya sebuah spanduk bertuliskan menagih hutang. Usat punya usut ternyata orang yang memasang spanduk itu kesal lantaran salah seorang oknum guru di sekolah tersebut tidak memiliki itikad baik membayar hutang.
Spanduk yang dipasang persis di depan plang SMK Negeri 1 Padaherang ini bertuliskan, “Oknum guru SMK 1 Pdh telah nipu kami. Kembalikan uang kami Rp 37 jt. S UUD 378,”
Ketika ditelesuri ternyata pemasang spanduk tersebut bernama Apip alias Ibro. Dia merupakan warga Dusun Nagrak, Desa Karangsari, Kecamatan Padaherang atau tidak jauh rumahnya dari sekolah tersebut.
Saat dihubungi HR Online, Apip mengaku jengkel kepada salah seorang oknum guru yang membawa nama lembaga SMKN 1 Padaherang yang meminjam uang kepada dirinya. Saat meminjam uang, kata dia, oknum tersebut berdalih untuk keperluan kegiatan di sekolah.
Menurut Apip, oknum guru tersebut meminjam uang kepada dirinya pada bulan Desember 2019 lalu. Oknum guru itu beralasan meminjam uang untuk modal kegiatan Job Fair SMKN 1 Padaherang.
“Karena bilangnya untuk kegiatan sekolah, makanya saya kasih pinjam uang. Pemberian uang secara bertahap hingga totalnya sebesar Rp. 42 juta. Peminjaman uang itu pun mengunakan kwitansi,” kata Apip.
Apip menjelaskan, setelah diberi pinjaman uang, oknum guru tersebut baru mengembalikan sebesar Rp. 5 juta. Sementara sisanya sebesar Rp. 37 juta tidak jelas pertangungjawabannya.
“Saya menagih hutang dengan cara memasang spanduk karena kesal oknum guru itu sulit dihubungi,” tegasnya.
Apip mengatakan dirinya akan memasang spanduk lebih banyak lagi apabila oknum guru tersebut tidak cepat melunasi hutangnya.
“Saya hanya menuntut hak saja. Terlebih uang yang dipinjam ada sebagian milik orang lain. Bagi saya simpel saja, segera bayar hutang itu, maka habislah perkara dengan saya,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Kepala SMK Negeri 1 Padaherang Bidang Kesiswaan, Oo Kosidin, mengatakan permasalahan tersebut merupakan urusan pribadi salah saeorang guru atau tidak ada sangkut paut dengan lembaga sekolah.
“Saya tidak berani berbicara duduk permasalahannya, karena itu permasalahan pribadi. Kami dari pihak sekolah hanya membantu menjembatani. Urusan utang piutang silahkan selesaikan secara personal dan jangan libatkan lembaga sekolah,” katanya.
Sementara itu dari pantauan HR Online, spanduk itu akhirnya diturunkan oleh satpam sekolah pada sekitar pukul 12.00 WIB. (Madlani/R2/HR-Online)