Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Asep Saeful Rachman, menegaskan, meski sekolah diliburkan selama dua pekan kedepan, sebagai antisipasi penyebaran virus Corona, namun guru di seluruh sekolah di Kabupaten Ciamis tetap memberikan materi pembelajaran kepada siswanya.
“Jadi, selama libur dua pekan kedepan siswa tetap belajar, meski tempatnya di rumah. Kami sudah memberikan surat edaran kepada seluruh sekolah yang intinya siswa harus tetap belajar meski dilakukan di rumahnya masing-masing,” ujarnya, saat dihubungi HR Online, Minggu (15/03/2020) malam.
Asep menjelaskan, dalam surat edaran bupati, disebutkan bahwa sistem belajar siswa selama libur dua pekan kedepan dengan cara menggunakan media daring (jaringan online internet) atau kegiatan belajar di rumah dengan metoda lainnya.
Melalui surat Kadisdik yang disebar ke seluruh sekolah, lanjut Asep, lebih dipertegas lagi mengenai cara dan bentuk kegiatan belajar di rumah. Di mengatakan untuk di Ciamis, metoda belajar online dengan sistem media daring tampaknya belum merata di semua sekolah.
“Untuk SMP dan SD baru 8 sekolah yang memiliki perangkat tersebut. Artinya, kami harus membuat opsi lain kepada sekolah yang belum memiliki perangkat teknologi pembelajaran online,” ujarnya.
Karena itu, lanjut Asep, pihaknya dalam surat edaran Kadisdik memberi opsi kepada sekolah mengenai metoda pembelajaran selama libur sekolah, yaitu bisa menggunakan teknologi media daring, memberikan tugas mandiri atau guru melakukan home visit dengan mendatangi rumah siswa untuk memberikan materi pembelajaran.
“Untuk metoda pembelajaran dengan memberi tugas mandiri, bisa dilakukan melalui telepon atau pesan WhastApp kepada siswa atau melalui orangtuanya. Intinya guru harus melakukan komunikasi dengan siswanya. Di samping itu Guru harus memastikan selama masa libur sekolah siswa tetap melakukan kegiatan belajar dan mengerjakan kegiatan-kegiatan produktif,” terangnya.
Sekolah Diliburkan, Guru di Ciamis Harus Beri Edukasi
Meski siswa diliburkan, kata Asep, namun guru atau tenaga kependidikan tetap masuk kantor seperti jam kerja biasanya. Pada jam kerja itulah guru melakukan komunikasi dengan siswanya untuk memberikan materi pembelajaran baik melalui media daring, pemberian tugas mandiri atau melakukan home visit ke rumah siswa.
“Kami juga akan menugaskan pengawas untuk melakukan pemantauan ke seluruh sekolah di Kabupaten Ciamis, apakah intruksi tersebut berjalan atau tidak di masing-masing sekolah. Karena itu kami menekankan kepada sekolah untuk menjalankan surat edaran yang diberikan Kepala Dinas Pendidikan,” tegasnya.
Asep juga mengatakan guru di Ciamis harus memberikan edukasi mengenai pencegahan virus corana kepada siswanya. Pemberian edukasi tersebut harus terus disampaikan kepada siswa atau tidak hanya saat komunikasi selama liburan sekolah saja.
Dalam surat edaran Kadisdik ditegaskan pula bahwa sekolah harus menunda berbagai kegiatan yang mengumpulkan orang banyak atau kegiatan kunjungan ke luar daerah. Selain itu sekolah harus menyediakan alat temperatur suhu dan tempat wastafel untuk siswa mencuci tangan sebelum masuk ke kelas.
Selain membahas mengenai sekolah diliburkan, dalam surat edaran Kadisdik juga menyebutkan bahwa pelaksanaan Ujian Nasional dan Ujian Sekolah ditunda sementara dengan waktu yang ditentukan kemudian. (R2/HR-Online)