Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Puluhan anak SD di Kota Banjar, Jawa Barat yang sedang asyik bermain game terkejut saat tiba-tiba didatangi petugas Satpol PP, Selasa (16/3/20).
Puluhan anak sekolah tanpa seragam yang seharusnya belajar di rumah karena adanya kebijakan pencegahan virus Corona itu pun tak bisa berbuat banyak saat ditanyai petugas Satpol PP.
Sekretaris Satpol PP Kota Banjar, Kusnadi, mengatakan, razia tersebut sebagai upaya melindungi pelajar di Kota Banjar dari ancaman merebaknya virus Corona di tempat umum dan keramaian.
Selain itu juga untuk memastikan anak-anak peserta didik melaksanakan tugas pembelajaran mandiri yang diberikan oleh pihak sekolah.
“Ada tiga titik lokasi yang kami ambil dan hasilnya hampir 50 siswa kedapatan sedang asyik bermain game,” kata Kusnadi kepada awak media.
Setelah dilakukan pendataan, kata Kusnadi, anak-anak sekolah yang kebanyakan masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) tersebut langsung diberi arahan dan diijinkan pulang ke rumah masing-masing.
“Langsung kami koordinasikan dengan pihak dinas pendidikan agar dilakukan pengawasan melalui orang tua siswa,” katanya.
Selain melakukan razia, pihaknya juga melakukan sosialisasi dan memberikan imbauan kepada para pemilik warung internet (warnet) agar bersama-sama melakukan pencegahan virus Corona dengan menyediakan hand sanitizer di ruangan warnet.
“Besok juga kami lakukan sosialisasi dan pemantauan di tempat-tempat keramaian dan pusat perbelanjaan yang lain,” pungkasnya.
Orang Tua Anak SD di Kota Banjar Diharapkan Memantau Anak-anaknya
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Dikdas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar, Ahmad Yani, mengingatkan kembali para orang tua dan para pendidik untuk ikut memantau proses belajar mengajar peserta didik selama masa libur sekolah.
“Kami harap para orang tua ikut membantu mengawasi dan mendampingi para peserta didik. Jangan sampai mererka bermain di pusat keramaian untuk menghindari wabah virus Corona,” imbaunya.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar, meliburkan aktivitas belajar mengajar para peserta didik di satuan pendidikan dari mulai PAUD baik formal/non formal, SD, SMP di Kota Banjar mulai tanggal 16 sampai 29 Maret 2020.
Dengan adanya kebijakan tersebut diharapkan para peserta didik melakukan kegiatan belajar di rumah masing-masing melalui pemberian materi tugas mandiri terstruktur yang diberikan oleh pihak sekolah sebagai antisipasi pencegahan merebaknya virus Corona atau Covid-19. (Muhlisin/R7/HR-Online)