Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) atau Samsat Pangandaran mengimbau warga agar melaporkan kejadian kehilangan kendaraan kepada pihak berwajib. Apalagi akhir-akhir ini sering terjadi di Pangandaran.
Menurut Kepala Samsat Pangandaran, Asep Cucu, sebaiknya warga yang kehilangan kendaraan melaporkan kejadiannya dan menempuh pelaporannya ke pihak terkait, yakni kepolisian.
Pelaporan tersebut, mulai dari tingkat Polsek yang dilanjutkan tingkat Polres dan kemudian proses pemblokiran di Samsat sekitar.
“Dengan prosedur itu, keuntungannya bagi masyarakat akan menghilangkan kewajiban pembayaran pajak kendaraan motornya. Maka apabila masyarakat tidak melaporkan sama sekali, apalagi tidak melaporkan kehilangannya, jangan salahkan kami jika masih melakukan pemberitahuan penagihan,”ungkap Asep Cucu
Masih dikatakan Asep, masyarakat yang melaporkan kasus kehilangan jangan hanya sampai tingkat Polsek saja, karena itu juga tidak tembus ke pihak Samsat.
Mengingat data kehilangan dari Polsek tidak tembus pemberitahuannya ke Samsat, maka Samsat pun sudah pasti tidak tahu kendaraan bermotor tersebut hilang atau masih ada.
Pihaknya pun berencana melakulan kegiatan roadshow ke tingkat kecamatan dan desa-desa di Kabupaten Pangandaran berkaitan dengan permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Sebab, di Pangandaran khususnya sangat tinggi angka kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang atau nunggak pada pembayaran pajaknya.
“Makanya kami perlu terus menerus mensosialisasikan kepada masyarakat wajib pajak,” pungkasnya. (Mad/R6/HR-Online)