Berita Ciamis (harapanrakyat.com).- Kejaksaan Negeri atau Kejari Ciamis, resmi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Masyarakat Cepet (Si Pelem) Rabu, (11/03/2020). Aplikasi ini diluncurkan Kejaksaan Negeri Ciamis melalui Bidang Intelejen untuk mempermudah masyarakat melakukan pengaduan hukum ataupun bantuan hukum.
Kepala Kejari Ciamis Sri Respatini SH.MH mengatakan, aplikasi Si Pelem ini merupakan inovasi yang diluncurkan oleh kejaksaan Negri Ciamis melalui bidang Intelejen dalam memberikan pelayanan mudah kepada masyarakat Ciamis dan pangandaran .
“Melihat sebuah pelayanan pada zaman sekarang sangat berbeda dengan zaman dahulu dimana sekarang zamannya sudah berbasis elektronik canggih dan maju,” ujarnya.
Sri menambahkan, Si Pelem ini akan melayani pengaduan dari masyarakat, ke beberapa bidang diantaranya Seksi Pidum, Datun maupun Pidsus, tergantung nantinya ketika masyarakat mengadu di Call Center membutuhkan informasi apa.
“Kita ingin mengubah stigma di masyarakat mengenai image kejaksaan yang dianggap sangat menyeramkan. Dengan beberapa program yang saat ini kami lakukan salahsatunya Jaksa masuk kampus, Jaksa masuk sekolah Jaksa sahabat guru, saba desa dan masih banyak lagi,” kata Sri Respati.
Di kesempatan yang sama, Kepala Seksi Intelejen Kejari Ciamis Femi Nasution menjelaskan, untuk menggunakan aplikasi si Pelem, nantinya masyarakat bisa mengakses melalui WhatsApp dengan menghubungi Call Center kami dengan nomer tujuan 08112334777.
Kemudian bisa langsung membahas permasalahan tersebut dengan anggota “Si Pelem”. “Petugas kami akan standbay 24 jam. Untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Prosedur pengaduan sendiri kata Femi, yakni masyarakat tinggal memotokan terlebih dahulu identitas diri baik photo copy KTP, SIM atupun kartu pelajar. Identitas diri kami perlukan agar informasi yang kita terima benar-benar aduan dari masyarakat bukan hoax yang dilakukan pihak tak bertanggung jawab.
“Proses pengaduan masyarakat akan diproses paling lama 7 hari saja, tergantung jenis pengaduannya,” katanya.
Menurut Femi, peluncuran program Si Pelem ini merupakan salah satu program kerja Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Ciamis untuk mewujudkan WBK-WBBM dalam melayani masyarakat Ciamis dan Pangandaran.
“Semoga masyarakat bisa berperan aktif dalam program aplikasi Si Pelem ini dan kami akan mewujudkan upaya penegakan hukum memenuhi rasa keadilan masyarakat,” tandasnya. (Fahmi Albartiansyah/R8/HR Online)