Rabu, April 23, 2025
BerandaBerita CiamisKasus Dugaan KDRT Kader PAN Ciamis, Kuasa Hukum Korban Sebut Ada Kejanggalan

Kasus Dugaan KDRT Kader PAN Ciamis, Kuasa Hukum Korban Sebut Ada Kejanggalan

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Meski anggota DPRD Ciamis dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) berinisial S, sudah ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus tindak pidana dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial W, namun kasus ini terlihat ada kejanggalan.

Pasalnya, sampai sekarang belum ada titik terang terhadap penyelesaian kasus ini. Malah, muncul masalah baru setelah penetapan tersangka oleh Polres Ciamis terhadap S.

Hal tersebut diungkapkan Vera Velida, Komnas Perempuan yang juga kuasa hukum W korban KDRT.

Kepada HR Online, Rabu (25/3/2020), Vera mengungkapkan, setelah ada penetapan tersangka oleh polisi seharusnya masalah sudah selesai. Karena pastinya berkas penetapan juga sudah dilimpahkan kepada pihak kejaksaan untuk segera disidangkan.

“Namun masalah KDRT yang menimpa W belum juga sampai pada tahap persidangan, dan pastinya berkas sudah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Ciamis,” ungkapnya.

Menurut Vera, kejanggalan masalah ini muncul setelah pihaknya menerima telpon dari Disrimkanit PPA Polda Jawa Barat, untuk kembali menggelar perkara yang akan diadakan di Polda Jabar.

Namun, pihaknya tidak melakukan perdebatan setelah menerima pemberitahun tersebut.

“Nanti Senin (30/3/2020), kami bersama klien harus ke Polda Jabar, untuk melakukan gelar perkara yang diminta pihak Polda,” ucapnya.

Akan tetapi, lanjutnya, pihaknya masih menimbang kembali untuk berangkat ke Bandung. Sebab situasi di Bandung tidak memungkinkan.

“Terlebih sekarang di Bandung masuk zona merah Covid-19,” katanya.

Menurutnya, pemanggilan terhadap kliennya itu seperti dipaksakan. Padahal, sesuai edaran baik bupati maupun gubernur, tidak boleh untuk berpergian keluar kota akibat penyebaran virus corona.

“Ada apa sebetulnya dan kami terus berkomukasi dengan pihak Polda Jabar,” tukasnya.

Tanggapan Korban KDRT

Sementara W ketika dikonfirmasi HR Online, mengatakan, dirinya yang menjadi korban KDRT oleh suaminya tersebut, meminta kepada aparat penegak hukum untuk secepatnya melakukan proses yang seadil-adilnya bagi dirinya.

W pun menegaskan bahwa dirinya tidak akan pernah mundur dalam kasus KDRT yang menimpanya itu.

Selain itu, dirinya juga tidak akan mencabut laporan sampai kapanpun, sampai proses selesai dijalani, dan tersangka mendapatkan ganjaran yang setimpal atas perbuatannya.

“Karena sudah tidak ada jalan untuk islah,” ucapnya.

Lebih lanjut W menambahkan, dirinya merasa heran setelah menerima pemberitahuan, bahwa kasus ini harus ada gelar perkara ulang, namun kali ini dilakukan di Polda Jabar.

Padahal, dirinya yang menjadi korban KDT sudah menjalani semua proses dengan baik di Polres Ciamis, hingga akhirnya mantan suaminya ditetapkan menjadi tersangka.

“Saya tidak akan mundur sampai kapanpun hingga proses selesai,” tegasnya.

Menanggapi permasalahan ini, Ketua BUSPILU 13 DPW PAN Jawa Barat, Hendra S Marcusi, mengatakan, karena dua-duanya (korban dan tersangka) merupakan kader PAN, maka pihaknya memberikan suport terhadap W, korban KDRT, agar permasalahan cepat selesai dengan hasil memuaskan.

“Keduanya merupakan kader PAN. Untuk itu, dukungan tentunya kita lakukan supaya proses terus berjalan, hingga pada akhirnya ada penyelesaianya yang terbaik,” katanya.

Hendra menambahkan, untuk S yang ditetapkan tersangka dalam dugaan kasus KDRT yang menjeratnya itu, maka partai akan segera mengambil tindakan sesuai dengan tata aturan yang berlaku di PAN.

“Kami sedang melakukan proses terhadap S, karena partai berkewajiban untuk melakukan penyelesaian permasalahan ini,” ucapnya.

Hal itu, menurutnya demi nama baik partai dan juga tentunya kasus ini tidak terus berlarut-larut. “Selain itu jadi konsumsi publik, yang pada akhirnya partai kena imbasnya,” pungkasnya. (Es/R5/Koran-HR)

Begini Awal Mula Pengungkapan Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD Kota Banjar

Begini Awal Mula Pengungkapan Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Kejaksaan Negeri Banjar, Jawa Barat, mengungkapkan awal mula pengungkapan kasus dugaan korupsi tunjangan rumah dinas dan tunjangan transportasi anggaran Sekretariat DPRD Kota Banjar...
Tumpukan Sampah di Perbatasan

Tumpukan Sampah di Perbatasan Cimalaka-Cisarua, Wabup Sumedang: Saya Bingung Kok Bisa Seperti Ini?

harapanrakyat.com,- Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila kaget saat menemukan tumpukan sampah di perbatasan Cimalaka-Cisarua. Tepatnya di wilayah Kecamatan Cimalaka, Dusun Sukamantri, RW 08,...
Uang Tunjangan Rumdin

Rp 3,5 Miliar Dinikmati Berjamaah, Kejari Minta Anggota DPRD Kota Banjar Kembalikan Uang Tunjangan Rumdin

harapanrakyat.com,- Kejaksaan Negeri Banjar, Jawa Barat, meminta kepada anggota DPRD Kota Banjar periode 2017-2021 yang turut menikmati uang tunjangan rumdin (rumah dinas) dan tunjangan...
Pohon Ditanam di Bantaran Sungai

Upaya Menjaga Kelestarian Alam, Ratusan Pohon Ditanam di Bantaran Sungai Citanduy Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Jaga kelestarian alam, ratusan bibit pohon ditanam di bantaran Sungai Citanduy wilayah Kota Banjar, Jawa Barat, saat peringatan Hari Bumi tahun 2025, Selasa...
Eliano Reijnders

Sosok Eliano Reijnders, Gelandang Timnas Indonesia Diincar Klub Selangor FC Malaysia

Kabar mengejutkan datang dari Malaysia, tepatnya dari Selangor FC yang rumornya tengah membujuk Eliano Reijnders untuk bergabung. Bahkan sudah ada juru transfer klub Malaysia...
Hari Jadi Sumedang ke-447

Paripurna Hari Jadi Sumedang ke-447, Bupati Paparkan Program Prioritas 100 Hari Kerja, Apa Saja?

harapanrakyat.com,- Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir menyampaikan program prioritas 100 hari kerja pemerintahannya bersama Wakil Bupati, M Fajar Aldila, dalam Rapat Paripurna Hari Jadi...