Berita Banjar (harapanrakyat.com).- Pemerintah Kota Banjar melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Banjar, menambah jumlah bantuan kepada 8.006 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Sembako.
Diketahui Program Sembako ini merupakan perbaikan dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang digulirkan Kementerian Sosial Kemensos) RI. Sementara itu, bantuan yang diterima saat program BPNT berlangsung, KPM mendapatkan sebesar Rp 110 ribu.
Sedangkan, dalam Program Sembako ini, masing-masing KPM mendapatkan bantuan non tunai sebesar Rp 150 ribu. Khusus di bulan Maret-Agustus 2020, pemerintah menambahkan bantuan sebesar Rp 50 ribu, sehingga KPM mendapatkan Rp 200 ribu tiap bulannya.
Koordinator Daerah BPNT Kota Banjar, Yuli Yulaeha, menjelaskan, penambahan bantuan dari Kemensos merupakan langkah pemerintah dalam pemenuhan gizi seimbang masyarakat.
“Kementerian Sosial bekerjasama dengan Bulog sebagai penyulai komoditinya, dan BNI sebagai penyalurnya. Sebab, bantuan ini non tunai,” jelasnya, kepada Koran HR, Rabu (26/03/2020).
Yuli juga mengatakan, berkaitan saat ini Indonesia sedang terkena musibah wabah corona, maka pemerintah pun melakukan upaya terbaik bagi masyarakat dengan menambahkan saldonya sebesar Rp 50 ribu, sehingga yang diterima KPM sejumlah Rp 200 ribu.
Dalam bantuan sejumlah Rp 200 ribu itu terdiri dari jenis bahan pangan karbohidrat seperti beras, jagung atau sagu. Selanjutnya sumber protein nabati seperti tahu, tempe, atau pun kacang-kacangan.
“Ada juga sumber protein hewani seperti daging, telur, serta sumber vitamin dan mineral seperti buah-buahan serta sayur-sayuran,” kata Yuli.
Hal senada juga dikatakan Kepala Dinsos P3A Kota Banjar, Asep Tatang. Ia menambahkan, pemberian bantuan terhadap 8.006 KPM diharapkan dapat membantu pemenuhan gizi masyarakat, terutama di saat imbauan social distancing dalam menghadapi virus Covid-19 yang diterapkan pemerintah.
Dalam proses penyalurannya selalu mengingatkan agar masyarakat bisa jaga jarak, dan tidak berdesak-desakan. Sebab, semua KPM dipastikan menerima sesuai dengan kartu yang mereka miliki.
“Proses pengambilan sembako harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19, di antaranya jangan bergerombol, namun KPM harus jaga jarak,” jelasnya.
Selain itu, kata Tatang, pihaknya juga mengharapkan saat proses penyaluran, KPM harus memakai penutup atau masker bagi mereka yang batuk atau pilek, serta selalu mencuci tangan dalam berbagai kesempatan. (Muhafid/Koran HR)