Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),– Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran, meliburkan semua sekolah mulai jenjang TK, SD dan SMP. Libur sekolah tersebut mulai dari tanggal 16 sampai 29 Maret 2020.
Disdikpora Kabupaten Pangandaran memutuskan seluruh siswa untuk belajar di rumah ini, mengacu dari surat edaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, tertanggal 15 Maret 2020.
“Libur sekolah tersebut dalam upaya untuk menghentikan penyebaran virus corona, khususnya di wilayah Kabupaten Pangandaran,” ungkap Kepala Disdikpora Kabupaten Pangandaran, Surman, Minggu (15/3/2020).
Surman menambahkan, untuk guru dan tenaga kependidikan dipimpin oleh kepala sekolah pada tanggal 16 Maret 2020, masuk seperti biasa untuk melaksanakan rapat di sekolah.
“Guru dan tenaga kependidikan masuk seperti biasa, untuk mempersiapkan kegiatan pembelajaran jarak jauh bagi siswa-siswinya,” pungkas Surman.
Libur sekolah untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 bukan hanya di Pangandaran saja, di Kota Banjar aktivitas belajar mengajar mulai dari tingkat PAUD baik formal/non formal sampai SMP, mulai tanggal 16 sampai 29 Maret 2020 juga diliburkan.
“Sudah dikoordinasikan tapi bukan diliburkan total, hanya mengganti sistem proses belajar mengajar saja,” kata Kepala Bidang Dikdas Kota Banjar, Ahmad Yani saat dikonfirmasi HR Online via saluran telepon, Minggu (15/3/2020). (Madlani/R5/HR-Online)