Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Cegah penyebaran Virus Corona (Covid-19), unsur Muspika Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, melakukan sweeping ke setiap kerumuanan warga, terutama di lokasi Alun-alun Banjarsari yang menjadi pusat berkumpulnya masyarakat, Selasa (24/03/2020).
Pantauan HR Online di lapangan, aparat kepolisian dari Polsek Banjarsari, bekerjasama dengan lintas intansi dan Pemerintah Desa Banjarsari, melakukan sweeping dan mengimbau kepada warga yang tengah berada di Alun-alun Banjarsari.
Kapolsek Banjarsari, Kompol. Sayimin, di dampingi Kanit Intelkam, Aiptu. Abdul Rahman, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan sebuah langkah antisipasi dan kencegahan penyebaran Virus Corona di tengah-tengah masyarakat.
“Kali ini kami hanya memberikan imbauan dan arahan kepada warga agar senantiasa menghindari kerumunan secara besar, apalagi di lokasi yang sangat rawan akan bahaya penularan Covid-19. Kami berharap agar masyarakat lebih bijak dan mematuhi aturan pemerintah, demi menjaga kesehatan mereka dari serangan wabah virus yang berbahaya ini,” terang Kompol. Sayimin.
Pusat Permainan Anak di Alun-Alun Banjarsari Resmi Ditutup
Pelaksana Tugas Kepala Desa Banjarsari, Uton, mengatakan, pihaknya saat ini resmi menutup sementara kegiatan keramaian yang ada di pusat Alun-alun Banjarsari.
“Mulai hari ini kami resmi menutup semua lokasi permainan anak-anak yang ada di Alun-alun Banjarsari. Pokonya mulai sore ini kami sudah melakukan pelarangan kepada para penyewa jasa permainan anak-anak membuka lapaknya,” tandasnya.
Hal itu dilakukan untuk menjaga hal-hal yang tidak diharapkan, serta melaksanakan imbauan pemerintah untuk antisipasi pencegahan penyebaran Virus Corona.
Namun, lanjut Uton, bagi para pedagang kaki liama yang menjual makanan, pihaknya masih memberikan kelonggaran untuk tetap berjualan.
“Yang kami tutup adalah semua lapak penyewa jasa permainan anak-anak. Sementara, untuk yang menjual makanan kami masih memberikan toleransi, dengan catatan mereka mematuhi aturan untuk tetap menjaga kondisi kesehatan,” jelasnya. (Suherman/R3/HR-Online)