Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Meskipun telah ada anjuran dari Pemerintah Kabupaten Ciamis agar warga tidak perlu pulang kampung sementara karena wabah Corona, nyatanya pemudik Ciamis terus berdatangan dari berbagai daerah zona merah. Pemudik umumnya datang dari Jakarta, Bandung, dan Bekasi.
Akibatnya Orang Dalam Pemantauan atau ODP di Ciamis meningkat tajam bahkan sampai ratusan. Jumlah ODP di Ciamis mencapai 132 orang, namun 54 diantaranya sudah selesai masa pemantauan, sehingga ODP yang tersisa sebanyak 76 orang.
Baca Juga: Update Kasus Corona di Ciamis 26 Maret: ODP 76, PDP 5, Positif 0
Protokol Penanganan Pemudik Ciamis yang Datang dari Zona Merah
Juru bicara Covid-19 Center Ciamis, dr Bayu Yudiawan, mengatakan, menghadapi banyaknya pemudik Ciamis dari berbagai daerah zona merah, maka protokol penanganan pun disiapkan tim gugus penanganan Covid-19 Ciamis.
“Ketika ada orang dicurigai beresiko, indikatornya pulang dari zona merah atau kontak dengan orang positif Covid-19, maka akan diberikan treatment, pertama dilakukan screening,” ujar dr Bayu saat konferensi pers, Kamis (26/3/2020).
Baca Juga: Banyak Pemudik, Penyebab ODP di Ciamis Melonjak Hingga 76 Orang
Menurut dr Bayu, masyarakat yang datang dari wilayah zona merah diwaiibkan melapor ke perangkat desa setempat. Laporan bisa melalui RT/RW.
“RT RW diimbau untuk menyurvei orang-orang yang datang terutama dari area zona merah. Kalau yang pulang dari zona merah tidak ada keluhan, maka cukup melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari,” terang dr Bayu.
Selanjutnya RT/RW mencatat dan melaporkan data para pemudik tersebut, kepada pihak desa. Nantinya pemerintah desa akan melaporkannya ke Puskesmas.
“Apabila ada Orang Tanpa Gejala (OTG) yaitu orang yang datang dari zona merah tapi tidak ada gejala sakit, maka diarahkan untuk mengisolasi diri saja, tidak langsung mengecek ke Puskesmas,” ucapnya.
Bayu menegaskan, jika OTG tidak ada keluhan sakit, maka tidak perlu datang ke Puskesmas, cukup dengan isolasi mandiri. “Kalau tidak ada keluhan tidak usah datang ke puskesmas untuk menghindari kontak dengan yang terindikasi Covid-19. Isolasi mandiri saja, maka tidak akan menjadi masalah,” terangnya.
Baca Juga: Perbedaan Orang Dalam Pemantauan dan Pasien Dalam Pengawasan Corona, Harus Tahu!
Sementara jika statusnya ODP, lanjut dr Bayu, jika pulang dari zona merah dan pernah kontak dengan orang positif Covid-19, lantas mengalami gejala sakit maka harus memeriksakan diri ke Puskesmas dengan menggunakan masker.
“Kalau ada keluhan silakan kontrol ke Puskesmas untuk diberikan pengobatan, lalu mendapat kartu register pemantauan selama 14 hari. ODP ini akan dicatat petugas medis dengan catatan khusus, untuk melihat beresiko atau tidaknya,” katanya.
Bayu menegaskan, apabila ada pemudik yang memiliki keluhan sakit, maka diarahkan ke Puskesmas, sementara jika tidak ada keluhan maka cukup mengkarantina diri sendiri selama 14 hari.
“Semua pihak diharapkan berkoordinasi untuk kejelasan data dan menghilangkan kabar hoaks. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif, saling mengingatkan itu lebih baik,” katanya. (Ndu/R7/HR-Online)