Bandung- Dalam upaya ikut mencegah penyebaran dan penularan virus corona atau Covid-19, Bank BJB melaksanakan berbagai upaya mitigasi risiko, salah satunya dengan membatasi kegiatan operasional layanan kas di kantor Cabang dan kantor Bank BJB.
Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto mengatakan, penyesuaian jam operasional bank bjb ini dilakukan bank bjb sebagai bentuk dukungan terhadap imbauan pemerintah tentang Social Distancing pencegahan penyebaran Covid-19.
“Hal ini juga merupakan komitmen bank bjb dalam upaya menjaga kesehatan dan keselamatan nasabah, karyawan, mitra kerja dan masyarakat umum lainnya dari penyebaran virus corona atau Covid-19,” ujar Widi.
Wiwi menyebut, sejak hari Senin tanggal 23 Maret 2020, bank bjb sudah memberlakukan penyesuaian operasional layanan kas. Untuk di daerah Jabodetabek yang biasanya buka dari jam 08.00 WIB pagi hingga pukul 15.00 WIB sore, berubah menjadi pukul 09.00 WIB pagi hingga pukul 14.30 WIB siang.
“Sedangkan untuk kantor layanan Kas yang berada di luar Jabodetabek, dari awalnya buka pukul 08.00 WIB pagi hingga pukul 15.00 WIB sore, berubah menjadi pukul pukul 08.30 WIB pagi sampai pukul 14.30 WIB sore,” katanya.
Selain itu lanjut Widi, bank bjb juga mengalihkan jam operasional layanan kantor kas Cabang, Kantor Kas dan Payment Point di sejumlah wilayah seperti di Jakarta, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Bekasi, Depok, Kabupaten Bogor, Kota Bogor dan Bandar Lampung. Operasional layanan Kas pada lokasi yang ditutup tersebut, untuk operasionalnya akan dialihkan ke kantor Cabang Bjb terdekat.
“Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 melalui pengurangan jam operasional kantor,” jelas Widi.
Gunakan Produk Digital Bank BJB
Widi mengatakan, pihaknya saat ini terus menggencarkan berbagai produk-produk digital bank bjb agar bisa digunakan oleh nasabah, salah satunya lewat aplikasi bjb DIGI. Lewat bjb DIGI nasabah sudah bisa melakukan berbagai transaksi tanpa harus keluar rumah.
Melalui bjb DIGI berbagai kemudahan bisa dinikmati nasabah bank BJB antara lain, pembayaran kartu kredit, transfer uang, pembayaran pajak kendaraan bermotor, pembayaran PBB, pembayaran tagihan air, top up e-commerce, cek saldo, layanan edupay dan transaksi lainnya.
Lewat Internet Banking Corporate nasabah baik institusi atau korporasi tetap bisa melakukan transaksi keuangan dengan cepat, mudah dan tepat serta bisa dilakukan kapan saja. Berbagai fitur Internet Banking Corporate juga bisa digunakan nasabah antara lain Account Service. Lewat Account Service, nasabah baik institusi ataupun korporasi bisa melakukan cek saldo dan mengunduh informasi mengenai rekening milik nasabah institusi.
Selain itu, lewat Account Service nasabah bisa melakukan pemindahbukuan (transfer) sesama rekening bank bjb, dari rekening bank bjb ke rekening bank lain (SKN/RTGS). Sementara itu fitur lainnya yakni Payroll Service bisa digunakan nasabah institusi atau korporasi untuk melakukan pemindahbukuan dari satu rekeking bank bjb ke banyak rekening bank bjb.
Fitur lainnya Tax Payment bisa digunakan nasabah institusi/korporasi untuk melakukan penerimaan pembayaran pajak daerah seperti PBB-P2 dan BPHTB, PJDL dan Pajak Daerah lainnya.
Untuk mengetahui informasi lebih lengkap tentang Operasional Layanan Kas bank bjb, anda bisa anda bisa mengakses website www.bankbjb.co.id atau bisa menghubungi langsung nomor layanan nasabah bjbCall 14049. (Jujang/R8/HR Online)