Selasa, April 22, 2025
BerandaBerita CiamisAnggota DPRD Ciamis Berinisial S Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus KDRT

Anggota DPRD Ciamis Berinisial S Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus KDRT

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Anggota DPRD Ciamis dari Fraksi PAN berinisial S ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) setelah sebelumnya dilaporkan oleh istrinya ke Polres Ciamis.

Dalam proses hukum kasus ini cukup alot lantaran keduanya sama-sama membuat pelaporan ke pihak kepolisian. Namun begitu pihak kepolisian tidak begitu sulit dalam memproses kasus ini. Pasalnya, terdapat rekaman CCTV saat pasangan suami istri ini terlibat pertengkaran hingga akhirnya terjadi penganiayaan.

Sekretraris DPD PAN Kabupaten Ciamis, Sugianto, mengatakan, pihaknya sudah menerima surat penetapan tersangka terhadap kadernya berinisial S yang merupakan anggota DPRD Ciamis. Surat itu tertanggal 4 Maret 2020.

Baca juga: Oknum Anggota DPRD Ciamis Dilaporkan Istri Lantaran KDRT

“Karena yang bersangkutan Anggota DPRD, maka pihak kepolisian mengirimkan surat penetapan tersangka ke Sekretariat DPRD Ciamis. Surat itu kemudian diserahkan kepada kami,” ujarnya saat ditemui HR Online, Senin (16/03/2020).

Setelah mendapat surat tersebut, lanjut Sugianto, pihaknya akan segera menggelar rapat partai untuk menyikapi status tersangka yang menimpa kadernya.

“Kami pun akan meminta arahan dari DPP PAN dan DPW PAN Jawa Barat terkait permasalahan ini. Yang pasti, dalam menyikapi masalah ini, kami akan mengacu kepada AD/ART partai,” ujarnya.

Dihubungi via telepon selulernya, Senin (16/03/2020), Anggota DPRD Ciamis berinisial S mengaku sudah mengetahui penetapan tersangka terhadap dirinya. Dia mengatakan semua pihak harus menghormati azas praduga tak bersalah dan tidak lantas memvonis dirinya bersalah.

Baca juga: Soal KDRT, Kuasa Hukum Oknum Anggota DPRD Ciamis Angkat Bicara

“Saya yang didampingi pengacara masih melakukan upaya hukum demi mendapat keadilan. Jadi kita tunggu saja proses hukum yang masih berjalan ini. Tentunya saya sebagai warga negera yang taat hukum akan kooperatif dalam menjalani proses hukum hingga tuntas,” ungkapnya.  

Disinggung mengenai ancaman diberhentikan dari Anggota DPRD melalui proses PAW (Pergantian Antar Waktu) apabila terbukti bersalah dalam kasus ini, S mengatakan dirinya pasrah dan menyerahkannya kepada takdir.  

Baca juga: Kasus KDRT Anggota DPRD Ciamis, Korban Tolak Damai

“Namun sekarang proses hukum masih berjalan dan belum tentu saya dinyatakan bersalah. Jadi terlalu dini membicarakan PAW. Mengenai urusan PAW saya serahkan kepada keputusan partai. Namun hingga saat ini saya belum mendapat surat apapun dari partai,” ujarnya. (Es/R2/HR-Online)

Hari Jadi Sumedang ke-447

Paripurna Hari Jadi Sumedang ke-447, Bupati Paparkan Program Prioritas 100 Hari Kerja, Apa Saja?

harapanrakyat.com,- Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir menyampaikan program prioritas 100 hari kerja pemerintahannya bersama Wakil Bupati, M Fajar Aldila, dalam Rapat Paripurna Hari Jadi...
Pengakuan Oknum Dokter Cabul Lecehkan 4 Orang, Tapi yang Lapor ke Polres Garut Ada 5, Kok Bisa?

Pengakuan Oknum Dokter Cabul Lecehkan 4 Orang, Tapi yang Lapor ke Polres Garut Ada 5, Kok Bisa?

harapanrakyat.com,- Pengakuan MSF oknum dokter yang menjadi tersangka kasus pelecehan terhadap pasien ibu hamil di Garut berikan keterangan berbeda kepada penyidik. MSF mengakui perbuatannya,...
Hari Bumi ke-55

Begini Cara Siswa MAN 2 Pangandaran Peringati Hari Bumi ke-55

harapanrakyat.com,- Dalam rangka memperingati Hari Bumi ke-55, siswa Madrasah Aliyah Negeri 2 Pangandaran, Jawa Barat, melakukan penanaman pohon matoa di sekitar kampus MAN 2...
Wali Kota Banjar Soal Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD; Kita Hormati Proses Hukum Berjalan 

Wali Kota Banjar Soal Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD; Kita Hormati Proses Hukum Berjalan 

harapanrakyat.com,- Walikota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono, menanggapi kasus hukum yang menimpa Ketua DPRD Kota Banjar DRK. Pimpinan wakil rakyat beberapa periode tersebut terlibat dalam...
Kasus Stunting di Sindangrasa Ciamis Menurun Berkat Program Kekasih Hati

Kasus Stunting di Sindangrasa Ciamis Menurun Berkat Program Kekasih Hati

harapanrakyat.com,- Lurah Sindangrasa, Derry Yusman menyebut angka stunting di Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis ada penurunan cukup signifikan. Dari tahun 2024 itu tercatat ada 11...
3 Pemain Timnas Indonesia

3 Pemain Timnas Indonesia Terancam Nganggur di Musim Panas 2025!

Musim panas 2025 bisa jadi mimpi buruk untuk Patrick Kluivert, pelatih Timnas Indonesia. Pasalnya ada 3 pemain Timnas Indonesia yang terancam bermain tanpa klub...