Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Semakin merebaknya Covid 19 di berbagai daerah menimbulkan sejumlah dampak sosial dan ekonomi tak terkecuali dirasakan masyarakat Kota Banjar. Kondisi ini menjadi keprihatinan tersendiri bagi Awwal Muzaki, aktivis PMII Kota Banjar, Jawa Barat.
Menurutnya, akibat wabah Covid 19 tersebut, selain kesehatan dan psikologi masyarakat terganggu, juga mengakibatkan perputaran ekonomi masyarakat sebagian lumpuh karena adanya kebijakan status darurat siaga yang melarang berbagai aktivitas publik.
“Tentu itu berimbas pada semua sektor terutama dampak ekonomi dan sosial untuk itu perlu ada solusi lain apalagi jika masa darurat diperpanjang,” kata Awwal kepada HR Online, Jum’at (27/3/20).
Oleh sebab itu, kata Awwal, pemerintah daerah khususnya pemerintah kota Banjar perlu mempersiapkan sejumlah langkah konkrit untuk menanggulangi dampak buruk dari adanya virus Covid-19.
Salah satunya dengan mengikuti arahan presiden yakni memangkas anggaran perjalanan dinas, menggeser peruntukan dana desa dan memaksimalkan anggaran proyek yang tidak signifikan untuk program pemulihan ekonomi dampak Covid-19.
“Misalnya dana revitalisasi yang belum terpakai bisa dialihkan untuk dana bantuan kan lebih bisa dirasakan karena posisi darurat,” katanya.
Lebih lanjut Awwal menyebutkan, seperti yang tertuang di dalam UU No 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan bahwa setiap orang mempunyai hak mendapatkan pelayanan kesehatan dasar termasuk didalamnya hak pemberian kebutuhan pangan.
Selain itu pemerintah juga memberikan jaminan atau sejumlah bantuan uang tunai dan bahan pokok kepada lapisan masyarakat bawah yang secara ekonomi atau kesejahteraannya terbatas selama masa karantina.
“Terutama pemulihan dampak sosial ekonomi bagi masyarakat dan para pelaku usaha kecil menengah atau UMKM dan tentunya melalui pendataan yang dilakukan secara akurat, objektif dan tepat sasaran,” pungkas aktivis PMII tersebut. (Muhlisin/R7/HR-Online)