Berita Ciamis (harapanrakyat.com).- Mengantisipasi penyebaran wabah virus corona atau Covid-19 , pemerintah Kabupaten Ciamis memberikan imbauan kepada warganya untuk membatasi aktivitas di luar rumah atau social distancing.
Sosial distancing merupakan upaya menekan penyebaran virus corona atau covid-19 yang diberlakukan hampir di semua daerah di Indonesia.
Kebijakan pemkab Ciamis soal sosial distancing ini, diapresiasi akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Galuh (Unigal) Ciamis Hendra Sukarman.
Dia pun mengajak masyarakat Ciamis mengikuti intruksi dari pemerintah daerah, mengingat akan bahayanya virus corona/covid-19.
“Saya mengajak kepada masyarakat tatar Galuh Ciamis untuk tetap patuh pada imbauan pemerintah Kabupaten Ciamis. Wabah Covid-19 merupakan wabah yang sangat luar biasa bahayanya,” ujarnya Rabu (25/3/2020).
Menurut Hendra, seruan mengenai sosial distancing sudah sepatutnya diikuti oleh masyarakat Ciamis. Hal ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Bukan melarang untuk beraktivitas, tapi harus dipahami bersama bahayanya Covid-19 ini. Kalaupun keluar rumah dikala sangat penting saja,” jelas Hendra.
Hendra mengatakan, social distancing merupakan langkah yang baik untuk menekan penyebaran virus corona. Maka semua warga tatar Galuh Ciamis harus sepakat untuk bekerjasama mengatasi pandemi ini.
“Kita semua berharap virus ini tidak sampai ke Ciamis. Maka semua harus bekerjasama, bergotong royong melaksanakan social distancing,” pungkasnya. (Fahmi/R8/HR Online)