Berita Ciamis (harapanrakyat.com).- Gara-gara menyebut perangkat desa “codot kampung” dan suka korupsi anggaran Desa, seorang warga Desa Situmandala, kecamatan Rancah, Ciamis, Jawa Barat, bernama Sholeh Hasan, diburu ratusan perangkat Desa se-Kabupaten Ciamis, Kamis (20/2/2020).
Sholeh berhasil ditangkap ratusan perangkat Desa se-Kabupaten Ciamis, di sebuah perkebunan warga di Dusun Mulyasari, Desa Bojonggedang, Kecamatan Rancah, Kamis (20/2/2020) sore. Setelah berhasil ditangkap, Sholeh langsung diamankan dan dibawa ke Polres Ciamis.
Wakil Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Ciamis, Sudrajat menyebut, pihaknya tidak terima perangkat desa disebut codot kampung yang suka korupsi anggaran Desa.
“Jelas kami geram dan marah, pelaku ini secara langsung telah menghina dan merendahkan perangkat Desa, menyebut hal yang tanpa dasar dan bukti,” ujarnya, kepada HR Online.
Pihaknya mengetahui adanya pelecehan dan penghinaan tersebut, pada Rabu (19/2/2020) malam, setelah postingan facebook Sholeh Hasan beredar. Dalam postingannya yang pada Rabu (19/2/2020), Sholeh Hasan menyebutkan seperti.
“Kanda Srimulyani memang ahli keuangan tapi tidak ahli bebohongan jadi ketipu perangkat desa atau koruptor desa, yang nama kehormatanya codot kampung,”
“Semua codot kampung itu SK nya digadaikan di Bank daerah mereka makan minum sehari hari dari hasil korupsi dana anggaran desa, jika ada temuan korupsi codot minjam tetangga atau gadaikan tanah bengkok. Codot kampung minjam buat nyuap inspektorat dan wartawan jika dana desa cair dikorupsi lagi, karna nafkah keluarga dari korupsi makanya perangkat desa yah satu keluarga codot kampung semua ..kanda kanda di tipu codot kampung”
Begitulah isi dari postingan facebook Sholeh Hasan, dengan disertai foto tiga ekor kelelawar dan satu foto dirinya tengah berfoto selfi.
“Jelas ini membuat semua perangkat Desa se Kabupaten Ciamis marah, 60 persen perangkat Desa se-kabupaten Ciamis turun ke Rancah, mencari keberadaan pelaku ini,” jelas Sudrajat.
Lanjut Sudrajat, pelaku ini kesehariannya tidak jelas. Asalnya dari Palembang dan menikah dengan orang Situmandala. Entah apa motifnya, yang jelas postingan pelaku ini sangat menyakitkan hati kami sebagai perangkat desa yang merupakan ujung tombak pemerintah sebagai pelayanan masyarakat.
“Setelah kita tangkap, langsung kita serahkan ke polisi, agar segera di proses karena memang kita anggap sudah melecehkan dan menghina, sehingga bisa dikenakan pasal UU ITE,” ungkapnya. (Jujang/HR Online)