Berita Ciamis (harapanrakyat.com).- Bantuan stimulan untuk korban gempa bumi di Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat tak kunjung cair. Padahal, para korban gempa sudah menunggu sekitar 2 tahun lamanya, sejak gempa terjadi Desember 2017 silam.
Untuk mempertanyakan nasibnya, sejumlah warga didampingi perangkat Desa se-Kecamatan Pamarican, mendatangi DPRD Ciamis, Selasa (25/2/2020). Diterima Komisi D DPRD Ciamis, warga korban gempa bumi tersebut mengadu dan curhat terkait kondisi mereka saat ini.
Audensi tersebut juga dihadiri oleh beberapa instansi terkait, seperti BPBD Ciamis, Dinsos, Badan Pengelola Keuangan Daerah dan Dinas Perumahan Rakyat.
Ketua Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Pamarican, Haiz Azka selaku juru bicara, mengatakan, pihaknya datang ke DPRD bersama korban gempa, tidak lain untuk mempertanyakan dan menagih janji bantuan stimulan yang tak kunjung cair.
“Kedatangan kami ke DPRD merupakan buntut dari kekesalan masyarakat lantaran bantuan stimulan untuk korban gempa tak kunjung cair, padahal sudah dua tahun warga menunggu,” ujarnya.
Pasca bencana gempa bumi yang terjadi 16 Desember 2017 silam, pihaknya mengaku berkali-kali merapat ke BPBD Ciamis, untuk menanyakan terkait bantuan korban gempa. Waktu itu jawaban dari BPBD, usulan bantuan untuk korban gempa bumi Pamarican sudah diserahkan ke tingkat Provinsi dan Pusat.
“Namun nyatanya, hingga kini bantuan untuk korban gempa Pamarican tak kunjung cair,” katanya.
Bahkan untuk memperjuangkan nasib korban gempa agar mendapat bantuan, warga dan perangkat desa berkordinasi dengan BPBD Ciamis, pernah berangkat ke Jakarta ke Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB). Sayang, karena rekomendasi Gubernur untuk bantuan tersebut terlambat, menyebabkan bantuan tersebut tidak bisa dicairkan.
“Ini kali terakhir kami meminta bantuan ke pemerintah daerah. Jika sampai tak terealisasi kembali, Kecamatan Pamarican jangan diakui sebagai bagian dari Kabupaten Ciamis,” tegas Haiz Azka.
Korban Gempa Pinjam Uang ke Bank dan Jual Tanah
Sementara itu, Koordinator korban gempa Desa Sukahurip, Yanto menyatakan, lantaran bantuan stimulan dari pemerintah tak kunjung cair, warga korban gempa terpaksa harus meminjam uang ke perbankan, ada juga yang bahkan menjual tanahnya untuk memperbaiki rumah.
“Kondisi memprihatinkan lainnya, ada warga yang setahun lebih tinggal di tenda terpal, menunggu bantuan yang tak kunjung cair. Sampai akhirnya warga tersebut meminjam ke bank untuk memperbaiki rumahnya, daripada terus-terusan tinggal di tenda,” katanya.
Yanto menyebut, akibat gempa bumi akhir 2017 lalu sedikitnya 312 rusak berat, 1.413 rusak sedang dan 3.999 rusak ringan. Semua korban gempa hingga saat ini belum mendapat bantuan stimulan, korban hanya mendapat bantuan sembako saja, itupun dulu.
“Setelah dihitung, bantuan stimulan untuk korban gempa bumi di Pamarican sekitar Rp 29 miliar. Kita berharap korban gempa baik yang rusak berat, ringan dan sedang bisa mendapat bantuan,” ucap Yanto.
Akan Dianggarkan di APBD Ciamis
Dihubungi terpisah, Ketua Komisi D DPRD Ciamis Syarif Sutiarsa, menyatakan pihaknya tentu akan memperjuangkan aspirasi dari masyarakat Pamarican, yang notabene korban gempa bumi. “Membantu masyarakat adalah kewajiban semua pihak, apalagi ini korban gempa bumi,” ujarnya.
Syarif menduga, tidak cairnya bantuan stimulan dari pemprov maupun pusat, kemungkinan karena lambatnya komunikasi di instansi terkait. Namun, dari pertemuan tersebut akhirnya mendapatkan solusi, agar warga korban gempa di Ciamis bisa mendapat bantuan.
Kata dia, keputusan dari pertemuan ini adalah dinas terkait yakni BPBD, Dinsos dan Dinas Perumahan Rakyat memunculkan anggaran untuk korban gempa bumi Pamarican.
“Ini akan dibahas di DPRD, nanti bantuan itu bisa dianggaarkan di di APBD perubahan tahun 2020 atau di APBD murni 2021. Untuk besaran bantuan nanti akan dibahas bersama dan tergantung kemampuan anggaran daerah, yang jelas sekarang sudah ada titik temu,” jelas Syarif. (Jujang1/R8/HR Online)