Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Pjs Kepala Desa Sukasari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Iyon Zain Triyono, menyesalkan atas pernyataan Ketua BPD Sukasari yang mengatakan jika dirinya memperkeruh suasana ketika ada permasalahan di tubuh BPD.
Pernyataan itu dilontarkan oleh Ketua BPD Sukasari, Dadan Dani Ibrahim, saat memberikan klarifikasi terkait adanya penahanan honor anggota BPD olehnya.
“Salahnya saya di mana, dan memperkeruh apanya coba. Kan jelas dalam berita sebelumnya juga saya ketika ditanya oleh wartawan hanya memberikan jawaban itu bukan ranah saya, itu ranah intern BPD. Lalu memperkeruhnya itu di mana coba,” tanya Iyon, saat dikonfirmasi HR Online, terkait dengan pernyataan dari Ketua BPD.
Baca Berita Terkait: Ketua BPD Desa Sukasari Ciamis Berikan Klarifikasi Soal Honor Anggotanya
Sebenarnya, lanjut Iyon, yang membuat persoalan tersebut adalah BPD itu sendiri. Jadi menurutnya, masalah itu tinggal diluruskan saja. Apalagi itu persoalan interen antara anggota dan ketua BPD.
Iyon juga mengaku tersinggung oleh sikap ketua BPD yang memberikan penilaian seperti itu. Apalagi dirinya disuruh untuk meminta maaf kepada BPD, dan hal itu disampaikannya melalui sekretaris desa.
“Kenapa nggak langsung kepada saya saja ngomongnya. Ini apa lagi sih, ko jadi saya yang harus minta maaf ke BPD, bukannya terbalik itu,” kata Iyon.
Di temui terpisah, Yudi Samawa, tokoh masyarakat Desa Sukasari, menilai jika sikap BPD seperti itu terlalu berlebihan, dan bisa menjadi preseden buruk di mata masyarakat Desa Sukasari.
“Saya selaku masyarakat merasa sangat prihatin dengan adanya persoalan seperti ini. Saya juga telah membaca beritanya, dan menurut saya penjabat kepala desa itu salahnya di mana sampai-sampai harus meminta maaf kepada BPD. Justru menurut saya, harusnya BPD lah yang meminta maaf kepada kepala desa, bahkan kepada seluruh masyarakat Desa Sukasari. Bagi saya ini hal yang sangat memalukan sekali,” tuturnya.
Lebih lanjut Yudi mengatakan, bahwa dari awal dirinya sudah bisa menilai jika permasalahan tersebut dilatarbelakangi adanya ketidak harmonisan antara BPD dengan perangkat desa. (Suherman/R3/HR-Online)