Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Tahun 2021 ujian nasional bagi siswa di wilayah Kota Banjar dikabarkan tidak akan berlaku lagi. Hal ini seiring dengan kebijakan baru yang dikeluarkan Kementrian Pendidikan.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar, Jawa Barat, Ahmad Yani, menegaskan tahun 2021 mendatang ujian nasional untuk siswa sekolah sudah tidak berlaku lagi.
“Sesuai kebijakan dari Kemendikbud yang baru memang UN tahun ini yang terakhir, termasuk di Kota Banjar karena kebijakan itu bersifat nasional,” tutur Ahmad Yani kepada HR Online, Senin (17/2/20).
Di antara kebijakan baru
lainnya dalam program merdeka belajar itu, kata Yani, Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran atau RPP guru disederhanakan dan pengaturan baru tentang sistem
zonasi penerimaan peserta didik atau PPDB.
“Ke depan ujian nasional diganti dengan penilaian asesmen minimum dan
survei karakter dengan maksud untuk mengukur kemampuan menalar dan pembentukan
karakter para peserta didik,” jelasnya.
Adapun penerapannya, lanjut
Yani, untuk jenjang SD penilaian asesmen dilakukan saat siswa duduk di kelas 4.
Untuk jenjang SMP saat siswa duduk kelas 8 dan untuk jenjang SMA ketika siswa
duduk di kelas XI.
“Biasanya ujian dilakukan saat ahir jenjang pendidikan, tapi sekarang di
pertengahan biar nanti ada evaluasi kekurangan di kelas selanjutnya,”
terang dia.
Yani menambahkan, terkait mekanisme dan pelaksaanan karena kebijakan tersebut mulai berlaku tahun depan saat ini pihak Disdik masih menunggu juknis dan mekanisme dari Kemendikbud.
“Mekanismenya masih digodok oleh kementerian. Sekarang kita tetap fokus menyiapkan ujian nasional yang akan berlangsung pada bulan April nanti,” pungkasnya. (Muhlisin/R6/HR-Online)