Minggu, April 6, 2025
BerandaBerita BanjarSidang Perdana Kasus Situ Leutik Banjar, Direktur CV Milik Jadi Saksi

Sidang Perdana Kasus Situ Leutik Banjar, Direktur CV Milik Jadi Saksi

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Tersangka kasus ambruknya sebuah bangunan di Destinasi Wisata Situ Leutik, Desa Cibeureum, Kecamatan Banjar, Kota Banjar akhirnya menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kota Banjar.

Sebelumnya, pada Tanggal 02 Desember 2019, 4 tersangka ditetapkan oleh Polres Banjar atas kejadian ambruknya sebuah bangunan di Situ Leutik pada tanggal 07 November 2019.

Akhirnya setelah lebih 3 bulan penyidikan, 4 tersangka yang berinisial AF, AS, ASA dan YMS menjalani sidang perdana.

Sidang perdana tersebut merupakan agenda kesaksian dari pihak CV. MILIK yang merupakan pemegang proyek pembangunan dari bangunan yang ambruk di Situ Leutik.

Hakim yang melaksanakan persidangan di antaranya Kusman, SH. MH., selaku Hakim Ketua, Jan Oktavianus, SH., MH., sebagai Hakim Anggota 1 dan Suryo Jatmiko Mahartoyo Sukmo, SH., sebagai Hakim Anggota 2.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Panitera Persidangan, Acep Iman, SH., MH., keseluruhan saksi terdiri dari 30 orang, namun baru hadir dua orang dan memberikan keterangan pada sidang perdana tersebut.

“Kalau keseluruhan ada 30, namun yang datang tadi ada 2 orang dan sudah memberikan keterangan tadi di persidangan,” jelasnya kepada HR Online ketika ditemui di ruang panitera, Kamis (06/02/2020) kemarin.

Ketika ditanya oleh Hakim perihal bagaimana CV. MILIK bisa memegang proyek pembangunan tersebut, jelas Acep, Anggi Rustini yang juga merupakan direktur dari CV tersebut menjelaskan, pihaknya mendapatkan proyek pembangunan tersebut karena memenangkan lelang.

Selain itu, Anggi mengaku mendapat informasi soal lelang proyek dari media sosial. Informasi tersebut sejenis pamflet. Lantaran tertarik, Ia bersama mempersiapkan segala sesuatu yang menjadi persyaratan untuk dapat memenangkan tender dan akhirnya menang tender.

Dalam kontrak pengerjaan proyek tersebut, CV Milik memiliki waktu pengerjaan selama 100 hari kerja dengan ketentuan ketika melewati tenggat waktu akan didenda Rp 4 juta per harinya.

Kemudian dalam menjawab pertanyaan hakim, Anggi lebih banyak menyatakan ketidaktahuannya terhadap persoalan yang dipertanyakan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh HR Online, sidang perdana tersebut akan dilanjutkan seminggu yang akan datang, yakni pada hari Kamis (13/2/2020). (Rizki/R6/HR-Online)

Kegiatan Adu Bagong di Cigugur Pangandaran Dibubarkan Aparat Gabungan

Kegiatan Adu Bagong di Cigugur Pangandaran Dibubarkan Aparat Gabungan, Harga Tiketnya Fantastis

harapanrakyat.com,- Aparat gabungan membubarkan kegiatan adu bagong yang berlangsung di Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Minggu (6/4/2025). Pasalnya, kegiatan tersebut tidak memiliki izin. Penyidik...
Infinix Note 50x, Waktunya HP 5G Makin Terjangkau

Infinix Note 50x, Waktunya HP 5G Makin Terjangkau

Infinix kembali menggebrak pasar ponsel kelas menengah dengan peluncuran Infinix Note 50x pada 27 Maret 2025 lalu. Sebagai model paling terjangkau dalam seri Note...
Hasyim bin Abdu Manaf, Leluhur Rasulullah SAW yang Berpengaruh

Hasyim bin Abdu Manaf, Leluhur Rasulullah SAW yang Berpengaruh

Nama Hasyim bin Abdu Manaf mungkin tidak sepopuler Nabi Muhammad SAW. Tapi perannya sangat besar dalam sejarah Islam. Ia adalah bagian penting dalam rantai...
Lenovo Yoga 9i 2-in-1 Aura Edition, Laptop Premium Bertenaga

Lenovo Yoga 9i 2-in-1 Aura Edition, Laptop Premium Bertenaga

Lenovo Yoga 9i 2-in-1 Aura Edition menjadi salah satu produk andalan Lenovo yang siap meluncur tahun ini. Laptop premium ini sudah mulai tersedia di...
Wisatawan Tewas di Kolam Renang Cipanas Garut

Wisatawan Tewas di Kolam Renang Cipanas Garut, Polisi Olah TKP

harapanrakyat.com,- Seorang wisatawan kolam renang di Cipanas Garut, Jawa Barat, ditemukan tewas tenggelam saat rekreasi, Minggu (6/4/2025). Petugas kepolisian dari Polsek Tarogong Kaler bersama...
Hujan Meteor Lyrid 2025, Fenomena Langit Spektakuler di Bulan April

Hujan Meteor Lyrid 2025, Fenomena Langit Spektakuler di Bulan April

Setiap tahun, langit malam bulan April dihiasi oleh salah satu fenomena alam yang paling dinanti, yaitu hujan meteor Lyrid 2025. Hujan meteor ini berasal...