Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis, gencar melakukan sosialisasi tentang bahaya bullying dan hoax kepada para pelajar di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dalam Program Jaksa Masuk Sekolah.
Target Program Jaksa Masuk Sekolah kali ini, Kejari Ciamis menyambangi para pelajar di SMAN 1 Cihaurbeuti untuk mensosialisasikan bahaya bullying dan hoax.
“Kegiatan ini akan terus dilakukan oleh kami, agar para pelajar di Kabupaten Ciamis paham mengenai hukum, terutama bahaya bullying dan hoax yang sekarang menghantui kita semua,” terang Kepala Seksi Intelejen Kejari Ciamis, Femi Nasution, kepada HR Online, melalui sambungan telepon, Kamis (27/02/2020).
Selain bahaya bullying dan hoax, pihaknya juga mensosialisasikan bahaya Narkotika berikut hukumnya, sehingga generasi muda penerus bangsa tidak terjerat dalam penyalah gunaan Narkotika.
Femi menegaskan, bahwa masalah tersebut menjadi kewajiban semua pihak untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya Narkotika. Karena, bangsa yang sehat akan jauh dari Narkotika.
Ia menyebutkan, sudah ada tiga sekolah yang menyambut baik Program Jaksa Masuk Sekolah yang dicanangkan oleh Kejaksaan RI, untuk melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah.
“Melalui sosialisasi ini pula diharapkan para pelajar mengenali soal profesi jaksa, sehingga mereka tahu apa itu tugas dan profesi jaksa,” kata Femi.
Sementara itu, Kepala SMAN 1 Cihaurbeuti, Ohan, mengatakan, pihaknya menyambut baik Program Jaksa Masuk Sekolah. Dalam kegiatannya tersebt, Kejari Ciamis mensosialisasikan kepada para pelajar mengenai hukum, terutama bahaya bullying maupun hoax.
“Setidaknya ketika anak sudah diberi pemahaman, mereka bisa lebih berani untuk melaporkan bila menerima perlakuan bullying kepada guru di sekolah,” katanya.
Namun, menurut Ohan, sejauh ini pihak sekolahnya tidak menerima laporan mengenai kejadian-kejadian tersebut. Pihaknya berharap, ketika kejaksaan memberikan sosialisasi tersebut, para pelajar lebih paham akan bahayanya.
“Banyak pelajaran yang didapatkan oleh anak didik kami, mulai dari bahaya bullying, hoax, maupun bahaya Narkotika. Ini sangat baik dalam penambahan wawasan anak di sekolah. Semoga setelah kegiatan ini para siswa bisa menerapkan pemahaman sadar hukum di sekolah maupun di luar sekolah,” pungkas Ohan. (Fahmi/R3/HR-Online)