Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Ramdan, salah seorang pegawai Dinas PUPR Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, tertipu penelepon yang mengaku saudaranya dan sedang kena tilang polisi. Akibat penipuan tersebut, Ramdan kehilangan uang Rp 3,1 juta.
“Awalnya saya itu menerima telepon dari nomor 081282642097 sekitar pukul 12 siang, hari Kamis kemarin. Ngakunya Opik, saya memang punya kakak bernama Opik. Awalnya ketika saya tanya dengan siapa, dia bilang, masa tidak kenal sama Opik,” terang Ramdan kepada HR Online, Jum’at (14/2/2020).
Selanjutnya penelepon mengaku terkena razia gabungan di wilayah Ciamis. Kepada Ramdan, pelaku yang mengaku saudaranya itu mengatakan, dia harus membayar denda tilang Rp 1 juta.
“Karena tidak percaya sayapun langsung ngobrol sama pelaku lain yang mengaku sebagai polisi. Setelah bernegosiasi akhirnya denda tilang pun turun menjadi hanya 600 ribu saja. Saya disuruh transfer ke rekening Bank CIMB Niaga,” katanya.
Ramdan pun mengirim Rp 600 ribu ke rekening CIMB Niaga 8059081292778613 atas nama Dana DNID. “Kalau nomor polisinya, itu yang ngaku polisinya ini 081292778613,” terang Ramdan.
Namun, tidak hanya sampai di sana, setelah ditransfer uang Rp 600 ribu, pelaku kemudian menelepon kembali dan meminta tolong untuk transfer kembali uang sebesar Rp 2,8 juta.
“Alasannya uang cash yang ada di pelaku sebesar Rp 2,8 juta dititipkan ke Opik dan nanti diserahkan kepada saya,” terang Ramdan.
Anehnya, kata Ramdan, dirinya tidak curiga sama sekali. Dia dengan gampang mengirim uang Rp 2,5 juta lagi ke rekening sebelumnya.
“Saya transfer sebanyak dua kali melalui BRI Link yang pertama Rp 600 ribu dan yang kedua sebesar Rp 2,5 juta jadi total Rp 3,1 juta. Saya sadar-sadar ketika sudah melakukan transfer dan telepon dari pelaku ditutup,” ungkapnya.
Pegawai Dinas PUPR Pangandaran ini berharap pelaku penipuan dengan modus kena razia bisa diungkap oleh pihak yang berwajib.
“Semoga para pelaku penipuan dengan modus seperti ini bisa segera ditangkap agar tidak korban lainnya,” pungkasnya.
Penipuan via Telepon Marak Terjadi
Sementara itu, Kapolsek Pangandaran, Kompol Suryadi saat dimintai keterangan oleh HR Online, mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya jika ada orang yang meminta transfer sejumlah uang.
“Modus via telepon ini sudah banyak terjadi, abaikan saja. Banyak modus penipuan mengatasnamakan ini itu yang dilakukan lewat telepon,” kata dia.
Selama ini, menurutnya, sudah banyak masyarakat yang terkena penipuan lewat telepon. “Sekali lagi saya imbau, jangan mudah percaya dengan omongan via telepon dari seseorang yang tidak dikenal, meskipun mengaku saudara harus lebih hati-hati,” pungkasnya. (Entang/R7/HR-Online)