Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) mendapat penghargaan dari Museum Dunia Rekor Indonesia (MURI), atas kecepatan dan penyebaran opini “Mendambakan Keadilan Sosial” di ratusan media siber yang bergabung dalam organisasi SMSI.
Hanya dalam kurun waktu tujuh jam setengah, opini yang disampaikan SMSI kepada anggotanya, sudah dimuat di 571 media yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.
Anugrah MURI tersebut diterima langsung Ketua SMSI Firdaus dari Jaya Suprana (Pendiri MURI), bertempat di Lantai LG Mall Of Indonesia, Boulevard Raya RSVP, Jumat, (28/2/2020).
Selain SMSI, MURI pun memberikan anugrah kepada 13 pemecah rekor MURI lainnya dari berbagai kategori, serta menyerahkan tiga penghargaan rekor dunia.
Capaian SMSI ini merupakan pertama kalinya dicapai oleh organisasi perusahaan media Siber di Indonesia. Seperti diketahui, posisi Ketua Umum SMSI sudah mengalami tiga kali masa pergantian.
Ketua Umum yang pertama, dijabat Teguh Santosa, kemudian digantikan oleh Auri Jaya. Baik Teguh maupun Auri, keduanya menjabat ketua umum SMSI diangkat oleh para pendiri, sampai dengan pelaksanaan kongres.
Kongres perdana SMSI sendiri dilaksanakan pada tanggal 20 Desember 2019 lalu. Pada kongres tersebut, Firdaus mengalahkan Teguh Santosa dan terpilih sebagai sebagai ketua umum SMSI. Firdaus pun mencatatkan namanya sebagai ketua umum SMSI pertama yang dipilih lewat kongres.
Selanjutnya, pada bulan Januari 2020, kepengurusan SMSI Pusat, dibawah Ketua Umum Firdaus, resmi terbentuk. Pasca menerima SK, SMSI langsung tancap gas.
Berkat kekompakan pengurus SMSI dari pusat hingga daerah, kepengurusan SMSI di tingkat Provinsi yang semula hanya ada di 27 provinsi, sekarang sudah ada di 30 cabang provinsi di seluruh tanah air.
Ketua Umum SMSI Firdaus mengatakan, apa yang dicapai oleh SMSI saat ini (memecahkan rekor MURI), tidak terlepas dari perananan dan dukungan para pendiri SMSI, penasehat dan jajaran pengurus SMSI dari pusat hingga daerah.
Meski demikian, capaian ini tidak boleh membuat SMSI terlena. Kedepan kata dia, masih banyak pekerjaan yang harus dikerjakan para pengurus SMSI. Salah satunya mencapai misi SMSI agar jadi konstituen Dewan Pers. Adapun syarat yang harus ditempuh yakni harus memiliki anggota sedikitnya 200 perusahaan dan tersebar di minimal 15 Provinsi.
“Saat ini anggota SMSI sudah lebih dari 500 perusahaan, dan juga tersebar lebih dari 15 Provinsi. Pengurus SMSI Provinsi yang sudah di verifikasi faktual, 19 Pengurus Provinsi dan ditambah satu pengurus pusat,” ujar Firdaus yang sebelumnya menjabat Sekretaris Jendral SMSI tersebut.
Sebelum bergabung di SMSI, Firdaus sempat menjadi Ketua PWI Provinsi Banten selama dua periode. Selain itu, Firdaus juga pernah aktif menjabat Sekretaris Serikat Perusahaan Pers (SPS) Banten, mendampingi Ketua SPS Banten, Priyo Susilo dari tahun 2004 hingga 2018. (R8/HR Online)