Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),– Lantaran kanopi belum terpasang, pedagang pasar Blok C Ciamis memasang kanopi dengan modal sendiri. Namun, sejumlah pedagang mengaku malah dimarahi oleh petugas dari UPTD Pasar.
Meski sudah bisa menempati kios baru yang berada di blok C Pasar Manis Ciamis, sejumlah keluhan masih dilontarkan para pedagang.
Misalnya, pedagang mengeluhkan kenaikan sewa kios, selain itu bangunan juga belum dilengkapi dengan kanopi. Padahal kanopi sangat penting, mengingat jika hujan turun maka air hujan bisa masuk semua ke dalam kios.
Dadang, seorang pedagang daging di blok C, ketika ditemui HR Online, Sabtu, (1/2/2020), mengatakan, awalnya ketika menepati kios dirinya melihat bangunan ada yang kurang atau belum beres, yaitu keberadaan kanopi yang seharusnya dipasang di setiap sudut namun ini tidak ada.
“Seharusnya setiap sudut bangunan di Blok C tersebut dipasang kanopi oleh pihak pengembang, akan tetapi ini tidak dilakukan, maka dipastikan ketika hujan turun, air akan masuk ke kios karena tidak dihalangi oleh kanopi yang belum dipasang,” ungkapnya.
Lebih lanjut, kata dia, demi keamanan dagangan di kios, dirinya berinisiatif memasang kanopi dengan modal sendiri. Hal itu supaya air hujan bisa ditahan dan tidak masuk ke dalam kios, terlebih sekarang musim penghujan.
Pedagang Pasar Blok C Ciamis Dimarahi Petugas
“Memasang kanopi sendiri supaya kios tidak kehujanan, akan tetapi saya bersama keluarga malah dimarahi sambil dibentak oleh petugas dari UPTD Pasar Ciamis,” katanya.
Petugas tersebut mengatakan pemasangan kanopi akan dilakukan, namun menunggu enam bulan.
“Katanya itu, warga pasar jangan seenaknya memasang sendiri tanpa.persetujuan pihak UPTD dan juga Desperindagkop,” terangnya.
Kata dia, akibat perlakuan pegawai UPTD pasar tersebut jelas dirinya tidak terima dan akan melaporkan kejadian ini kepada dinas terkait.
Dadang merasa dirinya sudah membantu pihak pemerintah yang belum memasang kanopi dan sekarang kanopi dipasang oleh pedagang pasar dengan biaya sendiri.
“Apakah perbuatan warga pasar ini menyalahi aturan? Sehingga harus ada kejadian pegawai UPTD pasar marah-marah karena banguan pasar yang baru ditempati dipasang kanopi oleh pedagang,” ucapnya. (ES/R7/HR-Online)