Berita Ciamis (harapanrakyat.com).- Tuminem, seorang nenek tua yang tinggal di Dusun Karangcengek, RT 21 RW 06, Desa/Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, membutuhkan uluran tangan dan perhatian dari pemerintah daerah.
Nenek kelahiran Ciamis 90 tahun silam tersebut kini tinggal di rumah yang jauh dari kategori layak. Pasalnya, atap rumah miliknya bocor, tiang penyangga rumah sudah lapuk, ditambah lagi dinding dari anyaman bambu (bilik) sudah pada bolong dan rusak.
Ironisnya, meski terdaftar sebagai warga miskin, namun nenek Tuminem sudah lama tidak pernah mendapatkan lagi bantuan dari pemerintah.
Daryanto, cucu nenek Tuminem, kepada koran HR, mengatakan, neneknya sudah tidak pernah menerima apapun dari pemerintah, baik itu BPNT maupun bantuan sosial lainnya.
“Dulu nenek memang pernah mendapat bantuan beras dari pemerintah melalui desa yang disebut raskin. Namun setelah ada perubahan pendataan, nenek saya jadi tidak menerima lagi,” katanya.
Menurut Daryanto, dirinya heran karena justru malah orang-orang yang tergolong mampu yang mendapatkan bantuan. Untuk itu, ia berharap pemerintah tingkat RT sampai Desa agar bisa lebih selektif saat melakukan pendataan terhadap masyarakat miskin.
Di tempat terpisah, Ketua RT setempat, Sumarno, mengatakan, pihaknya telah melakukan pendataan terhadap semua warga yang layak untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah. Bahkan data tersebut sudah diserahkan ke Kantor Kepala Desa Pamarican.
“Mungkin ada kesalahan teknis di desa, sehingga nenek Tuminem tidak lagi mendapat bantuan. Saya akan mempertanyakannya kembali ke kantor desa,” terangnya. (Suherman/Koran HR)