Berita Ciamis (harapanrakyat.com).- Memasuki tahun 2020, warga pemilik lahan terdampak bendungan Leuwi Keris, sungai Citanduy, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, kembali resah. Pasalnya, hingga kini pembebasan lahan belum juga dilakukan.
Padahal, proses pengukuran tanah dan segala administrasi telah selesai dilaksanakan tahun 2018 silam. Masyarakat khawatir, lahan tak kunjung dibayar sedangkan percepatan pembangunan terus di lakukan oleh kontraktor.
Salah satu pemilik lahan terdampak bendungan Leuwi Keris, Enoh (65) mengatakan, hingga saat ini belum ada informasi riil dan jelas kapan pembebasan lahan akan dilaksanakan.
Sejak tahun 2019, masyarakat pemilik lahan terdampak sudah menanti-nanti kapan pembayaran lahan dilakukan.
“Dulu tahun 2019 informasi pembayaran lahan katanya bulan Agustus, lalu bulan November, tapi tak kunjung cair juga hingga pergantian tahun,” ujar Enoh, warga Guha RT 19 RW 08 Desa Handapherang, Kecamatan Cijeungjing ini.
Dirinya menyayangkan keterlambatan pembayaran lahan terdampak bendungan oleh pemerintah. Pasalnya, kebanyakan masyarakat saat ini sudah tidak lagi mengelola lahannya, karena sangat berdekatan sekali dengan proyek bendungan.
“Banyak pemilik sawah yang tidak lagi menggarap sawahnya, malah ditumbuhi ilalang. Mereka mengaku tak lagi menggarap sawah karena sebagian lahan sudah rusak terdampak proyek,” ucapnya.
Masyarakat lanjut Enoh, hanya meminta kejelasan waktu pembayaran lahan terdampak bendungan Leuwi Keris. Jangan sampai pembayaran terus diundur, sedangkan proyek terus digenjot.
“Nantinya, ditakutkan ketika proyek bendungan selesai, namun lahan warga belum dibayar, ini akan jadi gejolak di tengah masyarakat,” jelasnya.
Pihaknya pun meminta pemerintah Kabupaten Ciamis, untuk mendukung dan mendampingi masyarakat terdampak proyek bendungan Leuwi Keris.
“Selama ini, pemda terlihat cuek mentang-mentang proyek bendungan ini proyek pemerintah pusat. Harusnya pemda mendorong dan melindungi masyarakat terdampak agar tidak dirugikan,” jelasnya. (Jujang/R8/HR Online)