Berita Ciamis (harapanrakyat.com).- Lima orang warga di wilayah eks Kamantren Pakunagara, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dinyatakan positif mengidap penyakit AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome).
Disinyalir, hal ini akibat dekadensi moral yang terjadi pada kalangan anak-anak muda dan pelanggaran norma-norma sosial.
Kepala Desa Cieurih, Nanang Kusdiana, ketika ditemui Koran HR di ruang kerjanya, Senin (24/02/2020), membenarkan, beberapa orang warganya dinyatakan positif AIDS.
Nanang menuturkan, hal itu disebabkan karena lemahnya ilmu agama dan ilmu pengetahuan umum, sehingga terjadi pelanggaran norma-norma.
Nanang meyakini, apabila seseorang memiliki dasar keagamaan dan ilmu pengetahuan yang kuat, tidak akan mudah terjerumus atau melanggar norma-norma.
“Sebab mereka akan berpikir dampak dan resikonya, baik di dunia maupun di akhirat,” katanya.
Berdasarkan informasi, kata Nanang, warganya yang mengidap penyakit AIDS tersebut hanya berpendidikan atau tamatan sekolah dasar.
Petugas Medis Puskesmas Cieurih, Engkos Koswara, ketika ditemui Koran HR di ruang kerjanya, Senin (24/02/2020), mengatakan, berdasarkan data, ada lima orang warga yang positif mengidap AIDS.
“Mereka merupakan anak-anak muda yang biasa bekerja di luar kota,” katanya.
Engkos menjelaskan, AIDS merupakan sekumpulan gejala dan infeksi (sindrom) yang timbul karena rusaknya sistem kekebalan tubuh pada manusia yang diakibatkan infeksi HIV.
Menurut Engkos, orang yang terkena virus ini akan menjadi rentan terhadap infeksi oportunis. Virus ini bisa menular melalui kontak langsung antara lapisan kulit dalam (membran mukosa) atau aliran darah.
Diantaranya seperti darah, air mani atau sperma, cairan vagina, cairan presiminal maupun air susu ibu.
Kelima orang yang dinyatakan positif mengidap penyakit HIV/ AIDS rutin melakukan pengobatan. Data kelima orang tersebut sudah diketahui Dinas Kesehatan, Pemerintah Kabupaten Ciamis maupun pemerintah pusat.
Kepala UPTD Puskesmas Cieurih, Dadang Suganda, mengatakan, penularan HIV/ AIDS dapat terjadi melalui hubungan intim (vagiana, anal ataupun oral), transfusi darah, dan penggunaan jarum suntik (pensun) yang terkontaminasi.
“Penularan sexsual (transmisi) HIV secara sexsual terjadi karena ada kontak antara sekresi cairan vagina atau cairan presiminal seseorang dengan rektum, alat kelamin atau membran mukosa,” katanya. (Edji/Koran HR)