Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Pembangunan destinasi wisata Lembah Pajamben yang berada di Desa Binangun, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, memasuki tahap finishing. Saat ini, pihak Pemerintah Desa Binangun tengah menunggu serah terima untuk pengelola Lembah Pajamben dari Pemerintah Kota Banjar.
Hal itu dikatakan Kepala Desa Binangun, Karjono, melalui Sekretaris Desa Binangun, Ecep Jailani, kepada Koran HR, Selasa (28/01/2020), terkait pembangunan dan pengelolaan destinasi wisata Lembah Pajamben di wilayahnya.
“Belum ada informasi penyerahan atau serah terima dari pemerintah kota, tapi katanya nanti akan diserahkan ke pihak desa. Kemungkinan tahun ini, mengingat pembangunannnya juga sudah selesai,” kata Ecep.
Setelah ada serah terima, nantinya pihak Pemerintah Desa Binangun yang akan melakukan pengelolaan dan penataan destinasi wisata tersebut bersama BUMDes, masyarakat dan Karang Taruna Desa.
Kini, lanjut Encep, pihak desa tengah menyiapkan pembahasan tentang regulasi atau peraturan dan kewenangan pengelolaannya, hanya saja hasilnya nanti setelah ada rapat atau musyawarah desa.
“Rencanannya pemdes melalui BUMDes yang mengelola, tapi nanti masih menunggu ada musyawarah dulu. Untuk kesiapan regulasi, kita sudah masuk pada tahap pembahasan,” jelasnya.
Adapun mengenai penyerahan kepada pihak desa, hal itu dikarenakan lokasi pembangunan yang dilakukan pemerintah kota berada di atas tanah milik aset Pemerintah Desa Binangun. Selain sebagai optimalisasi aset desa, juga untuk membantu mengembangkan ekonomi masyarakat yang beraada di kawasan wisata Lembah Pajamben.
“Itu kan masuk aset desa ya, jadi harapanya untuk pengelolaannya nanti sama pemerintah desa, biar masyarakat di sekitar juga menikmati dampak positifnya,” kata Encep.
Pengelola Wisata Situ Leutik
Sama halnya dengan destinasi wisata Situ Leutik yang berada di wilayah Desa Cibeureum, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, juga belum ditentukan siapa yang akan mengelola ke depannya. Meskipun masyarakat sudah menunggu adanya keputusan dari pemerintah kota.
Kepala Desa Cibeureum, Yayan Sukirlan, mengatakan, untuk destinasi wisata Situ Leutik, pihak Pemerintah Desa Cibeureum tidak ada kewenangan. “Kami tidak ada kewenangan di sana. Itu pengelolaannya oleh pemerintah kota melelalui dinas terkait. Jadi, tidak bisa menjelaskan lebih jauh mengenai hal itu,” ujarnya.
Meski demikian, lanjut Yayan, pihaknya berharap nanti siapapun yang menjadi pihak pengelola Situ Leutik, setidaknya bisa melibatkan warga masyarakat sekitar untuk ikut andil dalam pengelolaan.
“Karena lokasi destinasi wisata Situ Leutik berada di Desa Cibeureum, sehingga masyarakat juga sudah banyak yang menunggu. Jadi harus ada pengelola dan terpenting bisa membantu meningkatkan ekonomi masyarakat di Desa Cibeureum,” harap Yayan. (Muhlisin/Koran HR)