Berita Ciamis (harapanrakyat.com).- Ratusan pelajar SMKN 1 Ciamis mengikuti kegiatan sosialisasi bahaya bullying dan Hoax bersama Kejaksaan Negeri Ciamis di GOR SMKN 1 Ciamis, Selasa (25/02/2020).
Kasubsi Sospol Kejaksaan Negeri Ciamis, Kendar Sudaryana, S.H., menjelaskan, melalui program Jaksa Masuk Sekolah, pihaknya memberikan penyuluhan hukum soal bahaya bullying dan Hoax kepada para pelajar SMKN 1 Ciamis.
“Kami memberikan penyuluhan soal hukum, diantaranya soal bahaya bullying dan Hoax, agar para pelajar bisa menggunakan internet ataupun media sosial untuk hal-hal positif,” katanya.
Menurut Kendar, maraknya bullying dan hoax sangat tinggi di kalangan para pelajar. Sehingga pihaknya berkewajiban untuk memberikan pemahaman hukum mengenai bahaya dari bullying dan penggunaan media sosial.
“Kami juga memberikan pencerahan tindakan yang harus dilakukan ketika menerima perlakukaan bullying. Setidaknya anak berani dan bisa menceritakan kejadian tersebut kepada orang tua dan guru,” jelasnya.
Kendar menambahkan, kecenderungan anak biasanya tidak berani untuk melaporkan kejadian yang diterima olehnya. Padahal dari dampak bullying sangat berbahaya. Misalnya, anak akan berkelahi ataupun menimbulkan kekerasaan bisa mengakibatkan masuk ke arah pidana.
“Maka kami lebih memberikan masukan yang sifatnya untuk pencegahan, sehingga bisa meminimalisir kejadian yang lebih berbahaya,” katanya. (Fahmi/Koran HR)