Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),– Kasus KDRT anggota DPRD Ciamis terus berlanjut, meski diadakan pertemuan untuk mediasi (perdamaian), namun korban menginginkan proses hukum terus berjalan.
Sebelumnya, salah seorang anggota DPRD Ciamis inisial S dilaporkan istrinya SY atas tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Laporan tersebut masuk ke Kepolisian sejak Desember 2019.
Berita Terkait: Oknum Anggota DPRD Ciamis Dilaporkan Istri Lantaran KDRT
SY membawa bukti rekaman CCTV untuk diserahkan kepada pihak Kepolisian. Namun, kasusnya tak berhenti sampai di sana, tak berselang lama, S juga melaporkan balik istrinya atas tuduhan yang sama.
Keduanya diketahui sedang dalam proses cerai, namun karena masih terikat perkawinan maka kekerasan yang terjadi tidak dilaporkan sebagai kasus penganiayaan biasa.
Sayangnya, meskipun sudah ada bukti rekaman CCTV dan keterangan para saksi, namun kasus KDRT tersebut dinilai jalan di tempat.
Baca Juga: Soal KDRT, Kuasa Hukum Oknum Anggota DPRD Ciamis Angkat Bicara
Vera Fillinda SH, MH, Sekretaris Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), mengatakan, dirinya mengapresiasi keberanian korban untuk memperjuangkan hak-haknya dan memperoleh keadilan.
“Pihak korban menginginkan proses hukumnya lanjut dan menolak perdamaian. Walaupun dari pertemuan kemarin ada upaya damai, namun pihak korban ingin melanjutkan proses hukum sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” ujar Vera yang juga kuasa hukum korban, Senin (24/2/2020).
Vera menjelaskan, dirinya bersama korban sudah menghadiri undangan dari Polres Ciamis untuk memberikan keterangan kembali terkait kasus KDRT tersebut.
“Korban luka di sekitar muka dan sekitar dada juga perut, semua bukti-buktinya sudah ada di pihak Kepolisian, termasuk rekaman CCTV,” katanya.
Awal Mula Kasus KDRT Anggota DPRD Ciamis
Dia juga mengungkap awal dari cekcok suami istri tersebut yang berakhir dengan penganiayaan. “Permasalahannya berawal dari tidak izin terlapor (S), bahwa istrinya itu tidak boleh ikut lagi dalam usaha bisnis mereka,” terangnya.
Baca Juga: Bukti CCTV Sudah Lengkap, Penanganan Kasus KDRT Anggota DPRD Ciamis Belum Juga Tuntas
Vera berharap ada peningkatan dalam proses hukum kasus KDRT yang melibatkan salah seorang anggota DPRD Ciamis tersebut.
“Karena ini sudah lama, sejak Desember, harapannya proses hukum bisa ditingkatkan lagi dan bisa ditetapkan siapa yang jadi tersangka,” katanya. (Ndu/R7/HR-Online)