Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Baliho calon Kepala Desa Kawali, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mulai bermunculan dan terpasang di tempat-tempat strategis.
Panitia pemilihan Kades Kawali, Mahmud mengatakan, pemasangan baliho calon kades di tempat-tempat yang dianggap strategies, meski belum disertai nomor urut calon, panitia menganggapnya wajar-wajar saja.
Menurutnya, itu sebagai upaya para calon dan tim sukses masing-masing, untuk memperkenalkannya kepada masyarakat Kawali.
“Yang terpenting bisa aman, sehingga Pilkades berjalan lancar dan sukses,” ucapnya kepada HR Online, Selasa (11/2/2020).
Sebelumnya, empat bakal calon yang mendaftarkan untuk mengikuti pemilihan Kades Kawali, semuanya dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Sehingga, sesuai tahapan keempat bakal calon pada tanggal 10 Februari 2020 ditetapkan sebagai calon Kepala Desa Kawali.
Keempat calon tersebut diantaranya Ismail Marzuki, Supena Dipraja, Aep Saepudin Setiadi dan Ade Slamet.
Mahmud menerangkan, pengumuman calon kades mengacu pada Pasal 29 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis No 7 tahun 2015, tentang Pemilihan, Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa.
Serta keputusan panitia pemilihan Kepala Desa Kawali No. 09/PAN/Pilkades-002 Kpts tahun 2020, tentang Penetapan Calon Kepala Desa yang berhak mengikuti pemilihan kepala desa.
“Namun sampai saat ini sesuai dengan tahapannya panitia baru menetapkan calon, belum sampai ke pemberian nomor urut calon,” pungkasnya. (Dji/R5/HR-Online)