Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) baru saja merilis Indeks Kerawanan Pemilu atau IKP terkait pelaksanaan Pilkada 2020 di tingkat kabupaten/kota, Selasa (25/2/2020).
Dalam daftar Indeks Kerawanan Pemilu itu, Kabupaten Pangandaran masuk 15 besar kabupaten/kota level 6 pada kategori kerawanan dan dimensi konteks sosial politik, dengan kerawanan tinggi.
Koordinator Divisi PHL Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Gaga Abdillah Sihab mengungkapkan, Kabupaten Pangandaran berada pada posisi 14 dengan nilai 68,81 dan masuk dalam kategori rawan tinggi.
Dijelaskannya, Indeks Kerawanan Pemilu itu, untuk memetakan potensi kerawanan sosial dan politik pada Pilkada 2020 di Kabupaten Pangandaran.
Berdasarkan hasil penelitian Bawaslu RI, maka dibutuhkan upaya pencegahan pelanggaran dan pengawasan secara dini pada penyelenggaraan pilkada yang maksimal, dengan melibatkan semua stakeholder pemangku kepentingan.
Menurutnya, Pangandaran masuk kategori rawan tinggi tidak menurunkan kehormatan suatu daerah. Tapi, bagaimana upaya seluruh stakeholder agar bisa bekerja sama dengan baik.
“Untuk menindaklanjutinya sebagai langkah deteksi dini atau early warning sistem, agar penyelenggaraan Pilkada 2020 di Kabupaten Pangandaran berjalan aman, damai, dan berkualitas,” jelas Gaga kepada HR Online, Selasa (25/2/2020).
Gaga menambahkan, data Indek Kerawanan Pemilu tersebut berdasarkan hasil penelitian Bawaslu. Rata-rata penyelenggaraan Pilkada di kabupaten/kota berada dalam kategori rawan sedang, dan penyelenggaraan pilkada provinsi masuk dalam kategori rawan tinggi.
“Angka IKP tersebut merupakan hasil penelitian dan rilis dari Bawaslu RI dalam kegiatan launching IKP di Jakarta Selasa (25/2/2020), yang juga dihadiri oleh Wapres RI Ma’ruf Amin kemarin,” pungkas Gaga.
Sementara Ketua Bawaslu RI, Abhan, mengatakan, peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu merupakan deteksi dini dan pengindraan juga mengawasi pada penyelenggaraan Pilkada 2020.
“IKP ini sebagai deteksi dini untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan sengketa Pilkada nanti,” jelasnya. (Madlani/R5/HR-Online)