Berita Ciamis (harapanrakyat.com).- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengimbau para Kepala Desa di Ciamis, agar menggunakan Dana Desa tak hanya untuk infrastruktur saja, namun pemberdayaan masyarakat juga harus menjadi prioritas, untuk mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Kita harap dengan dana desa yang nilainya besar ini, dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kabupaten Ciamis,” ujar Herdiat, saat kegiatan “Launching Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dan Sosialisasi Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Kegiatan yang dibiayai Dana Desa tahun 2020, di gedung Islamic Centre Selasa (18/02/2020), siang.
Pihaknya menyebut, tujuan sosialisasi tentang pengelolaan Dana Desa ini, bukan untuk menakut-nakuti para kepala desa dan perangkat desa, dalam hal penyerapan dan alokasi dana desa. Justru pihaknya berharap, dana desa bisa terserap secara optimal serta tidak menyalahi aturan dan mekanisme yang berlaku.
Hanya saja, Herdiat berpesan, pengelola Dana Desa baik Kades dan perangkatnya agar selalu berhati-hati, dan melaksanakan berbagai kegiatan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.
“Kami tidak berharap ada Kades atau perangkat desa yang terjerat masalah hukum, makanya para pengelola Dana Desa di setiap desa perlu memperhatikan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Herdiat pun berharap, pemerintah desa sebagai ujung tombak Pemkab Ciamis, agar bisa memelihara infrastruktur hasil pembangunan yang dilaksanakan baik dari APBD, Banprov ataupun Dana Desa. Insfratuktur tersebut merupakan aset desa dan masyarakat yang harus terus dijaga dan dipelihara.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis, Lily Romli berharap, lewat kegiatan sosialisasi ini, informasi tata kelola keuangan dana desa sesuai dengan Permenkeu 205/PMK.07/2019 bisa diserap para kepala Desa dan dijalankan sebagaimana mestinya.
“Dengan sosialisasi ini, kami harap aparat pemerintahan desa akan memahami secara utuh dan mampu melaksanakan pengelolaan keuangan desa sebagaimana mestinya,” jelasnya.
Kata dia, kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 600 orang peserta yang terdiri dari unsur SKPD, Kecamatan, Kepala Desa, Sekretaris Desa, tenaga ahli, dan para pendamping Desa.
Lily menyebut, Dana Desa di Kabupaten Ciamis setiap tahunnya terus meningkat. Tahun 2018 lalu Dana Desa mencapai Rp217.285.506.000,-, tahun 2019 sebesar Rp 254.821.787.000,- dan tahun 2020 ini naik lagi menjadi Rp 263.028.754.000. (Jujang/R8/HR Online)