Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Tujuh pelajar Ciamis terkena razia Satpol PP Kabupaten Ciamis. Mereka terciduk setelah kedapatan bolos sekolah di salah satu warnet di Ciamis, Senin (10/02/2020).
Kasi Dalops Satpol PP Kabupaten Ciamis, Yudy hendriana mengatakan, 7 pelajar yang bolos sekolah itu langsung diangkut, dan kemudian diberikan pembina serta mendata dari asal sekolahnya.
“Ada enam pelajar tingkat SMP dan 1 pelajar SMA yang kami rajia pada hari ini. Setelah mendata dan memberikan arahan, langsung kami antarkan ke sekolahnya masing-masing, supaya pihak sekolah mengetahuinya,” ucapnya kepada HR Online.
Yudy menambahkan, razia ini merupakan kegiatan yang dilakukan pihaknya setiap hari, yaitu dalam rangka menyisir para pelajar yang bolos pada jam pelajaran.
“Pada saat razia menyisir warnet, kami menemukan banyak anak sekolah
yang bolos pada saat jam pelajar,” sambungnya.
Dirinya menghimbau kepada para pemilik warnet, jangan pernah menerima konsumen yang masih pelajar di jam pelajaran, apalagi memfasilitasi anak untuk bolos.
“Untuk para pelajar juga belajarlah dengan benar, jangan sampai menyia-nyiakan masa keemasannya dengan hal-hal yang tidak baik,” pungkasnya. (Fahmi/R5/HR-Online)