Berita Ciamis (harapanrakyat.com).- Untuk membiasakan kehidupan berdemokrasi, pemilihan ketua RT 04 di Dusun/Desa Gereba, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dilaksanakan dengan pemungutan suara secara lamgsung oleh masyarakat Rabu, (05/02/2020.
Biasanya di beberapa daerah, pemilihan Ketua RT jarang dilaksanakan. Ketua RT kebanyakan ditunjuk langsung oleh tokoh masyarakat, hal tersebut karena minimnya minat masyarakat menjadi Ketua RT.
Ketua panitia pemilihan RT 04, Usman Ali, mengatakan, proses pelaksanaan pemilihan ketua RT dilaksanakan melalui pemungutan suara layaknya pelaksanaan pemilihan umum. Ada tiga orang calon Ketua RT yang dicalonkan.
“Meski dilaksanakan melalui pemungutan suara calon tidak dipungut biaya apapun. Karena keinginan masyarakat, segalanya di tanggung oleh masyarakat secara swadaya,” ujarnya.
Usman menyebut, dari 78 suara yang diperebutan oleh tiga orang calon Ketua RT, nomor urut 1 atas nama Oyon memperoleh 53 suara, Suherman dengan nomor urut dua memperoleh 12 suara dan terakhir nomor urut 3 Suganda hanya meraih 6 suara.
“Dari jumlah hak pilih yang hadir (78) hak pilih hanya, 1 suara yang dinyatakan tidak syah. Artinya masyarakat sudah paham tentang cara memilih, dan berdasarkan bukti dari perolehan suara, maka Oyon dinyatakan sebagai pemenang atas kedua rivalnya,” tandasnya. (Edji/R8/HR Online)