Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Sebanyak 50 anggota PPK Kabupaten Pangandaran dilantik KPU di salah satu hotel di Pangandarann, hari ini, Sabtu (29/2/2020).
Anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) yang dilantik merupakan hasil penjaringan yang sebelumnya sudah digelar oleh KPU. Kelima puluh anggota PPK tersebut terpilih setelah melewati tes yang digelar oleh KPU Pangandaran.
Baca Juga: Pilkada Pangandaran 2020 Rawan, Bawaslu Ajak ASN Jaga Netralitas
Pelantikan anggota PPK Kabupaten Pangandaran ini dihadiri oleh perwakilan dari partai politik yang ada di kabupaten Pangandaran serta TNI dan Polri.
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, mengatakan, pelantikan anggota PPK kali ini berasal dari 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Pangandaran. Masing-masing kecamatan diwakili oleh 5 PPK.
“Ke-50 anggota PPK tersebut nantinya melaksanakan tugas dalam perhelatan Pilkada pangandaran di kecamatan masing-masing, yang selanjutnya diteruskan hasil laporannya ke kami,” kata Muhtadin kepada HR Online, Sabtu (29/2/2020).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin berharap petugas PPK yang dilantik dan diresmikan hari ini, bisa bekerja sebaik mungkin.
“Semoga bekerja dengan transparan dan professional, serta jangan keluar dari rel aturan yang ada” tegas Muhtadin.
Sementara itu, anggota PPK asal Kecamatan Padaherang, Iwan, mengatakan, dirinya bersama anggota PPK yang lainnya siap untuk bekerja sebaik mungkin sesuai aturan dari KPU dan aturan yang lainnya.
“Ya kami akan bekerja sebaik mungkin mengikuti aturan yang ada,” tegasnya. (Entang/R7/HR-Online)