Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBerita CiamisMeski Tak Kantongi IUTS, 10 Toko Modern di Ciamis Tak Bisa Ditutup

Meski Tak Kantongi IUTS, 10 Toko Modern di Ciamis Tak Bisa Ditutup

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com).- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis tidak bisa menutup 10 toko modern yang diketahui tidak memiliki Izin Usaha Toko Swalayan (IUTS).

Pasalnya, dari sisi adminisitrasi, ke 10 toko modern tersebut sudah mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Izin Gangguan (HO).

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Ciamis, Bandi, ketika ditemui Koran HR, Senin (17/02/2020), mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan terhadap 10 toko modern berjaringan.

“Ternyata mereka sudah mempunyai IMB dan HO. Tapi 10 toko itu hanya terbentur dengan IUTS yang memang ada pembatasan kuota dari setiap kecamatan,” katanya.

Menurut Bandi, walaupun tidak mempunyai IUTS, pihaknya sudah memberikan SP3 kepada 10 toko modern tersebut. Dengan begitu, dari segi pemilik toko modern bisa memperbaiki kembaki dari sisi administrasi.

“Dalam Perbup 51 tahun 2014, ada batasan kuota toko modren ataupun IUTS. Namun melihat Perda, tidak ada batasan mengenai toko swalayan, tapi ada beberapa kriteria khusus,” terangnya. 

Menurut Bandi, sebagai penegak Perda pihaknya sangat berhati-hati dalam menutup toko modern yang tidak mempunyai IUTS. Karena dari hasil penyelidikan, ke 10 toko tersebut dari segi administrasi, memiliki IMB.

“Kami bisa mengesekusi toko itu kalau ijinnya sudah steril. Caranya ijin yang dikeluarkan oleh DPMPST mengenai ijin toko atau IMB-nya dibekekukan (dicabut), baru bisa ditutup,” tegasnya. 

Bandi menerangkan, sikap kehati-hatian ini dilakukan Satpol PP Ciamis, karena Pemda pernah digugat oleh salah satu pengusaha ayam asal Kecamatan Panumbangan ketika melakukan penertiban. 

“Permasalahan itu menjadi salah satu pembelajaran bagi kami ketika mau melakukan penertiban,” tuturnya.

Menurut Bandi, saat ini pihaknya masih menunggu hasil kajian teknis yang dilakukan oleh pihak ketiga, mengenai perubahan Perbub 51 tahun 2014 mengenai batasan kuota toko modern di Ciamis. (Fahmi/Koran HR)

Memahami Konsep Pelepasan dan Penerimaan Elektron

Memahami Konsep Pelepasan dan Penerimaan Elektron

Pelepasan dan penerimaan elektron merupakan bagian dari reaksi redoks yang melibatkan transfer elektron. Dalam hal ini, istilah redoks berasal dari dua konsep penting, yakni...
Pengembangan Pantai batukaras

Bupati Pangandaran Terpilih Citra Pitriyami Prioritaskan Pengembangan Pantai Batukaras

harapanrakyat.com,- Bupati Pangandaran terpilih Citra Pitriyami, akan fokus pada pengembangan pariwisata, salah satunya adalah Pantai Batukaras. Citra mengatakan bahwa prioritas pembangunan ada di objek...
Inspirasi Desain Kebun Sayur Belakang Rumah Agar Tampil Cantik

Inspirasi Desain Kebun Sayur Belakang Rumah Agar Tampil Cantik

Desain kebun sayur di belakang rumah memang sangat menarik. Menanam sayur di rumah memberikan banyak manfaat bagi pemiliknya, salah satunya mengurangi kebutuhan untuk membeli...
Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon

Perjalanan Cinta Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Berawal dari Cinlok hingga Menikah

Aktor pemain film Dua Garis Biru, Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon kini resmi menikah. Momen pernikahan keduanya diunggah oleh Angga melalui akun media sosial...
Onyo Tinggal Serumah dengan Sarwendah

Ruben Beberkan Alasan Onyo Tinggal Serumah dengan Sarwendah: Dia Butuh Sentuhan…

Ruben Onsu membeberkan alasan Betrand Peto atau Onyo tinggal serumah dengan Sarwendah. Seperti diketahui, sejak tahun 2019, Betrand Peto sudah menjadi anak angkat dari...
Intan Nuraini

Intan Nuraini Rayakan Ulang Tahun Putrinya, Warganet Ramai Berikan Doa Terbaik

Lama tak muncul ke publik, Intan Nuraini bagikan postingan ulang tahun anak perempuannya. Hijaber cantik yang merupakan ibu tiga anak ini kompak merayakan ulang...