Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Warga mengeluhkan tidak adanya fasilitas marka di beberapa titik ruas jalan yang ada di Kota Banjar. Sebab, marka jalan sangat bermanfaat bagi keselamatan pengendara dalam berlalu lintas.
Seperti dikatakan Munasir, salah seorang warga, bahwa dirinya melihat selama tahun 2019, sejumlah ruas jalan yang sudah dibangun oleh Pemkot Banjar tidak dilengkapi dengan marka. Sehingga, kondisi tersebut cukup membahayakan bagi pengendara.
Menurutnya, marka sangat penting dibuat sebagai tanda pembatas bagi pengguna jalan. Meski terlihatnya sepele, namun manfaatnya sangat besar bagi para pengendara.
“Seringkali kalau ada kecelakaan, salah satu yang diributkannya itu masalah marka. Mana titik tengahnya, siapa yang menyerobot, dan sebagainya. Maka dari itu, di Banjar jalannya sudah bagus, tinggal dilengkapi saja fasilitasnya,” katanya, Selasa (14/01/2020).
Munasir berharap, pemerintah kota melalui dinas terkait segera menganggarkan untuk pembuatan marka jalan demi kenyamanan dan keselamatan para pengendara dalam berlalu-lintas.
Menanggapi hal itu, Kabid. Prasarana dan Keselamatan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjar, Heni Pamungkas, didampingi Kasi. Prasarana, Neni Supini, dan salah satu staffnya, Rahmat, membenarkan, bahwa sejumlah jalan di wilayah Kota Banjar masih ada yang belum dilengkapi marka.
Heni menjelaskan, jalan yang menjadi kewenangan Pemkot Banjar adalah jalan kota. Sedangkan, jalan provinsi maupun nasional bukan menjadi bagian penanganan Pemkot Banjar. Berkaitan dengan marka, di tahun 2020 ini rencananya pemerintah akan memperbaiki marka yang sudah ada, dan akan melengkapi yang belum ada.
“Tahun ini rencananya ada, cuma persisnya kita belum tahu. Saya baru di sini, dan harus beradaptasi terlebih dahulu. Jadi, saya harus berkoordinasi terlebih dahulu dan sebagainya,” kata Heni, kepada Koran HR, Selasa (14/01/2020).
Ia menambahkan, meski tahun 2020 ini ada perbaikan dan pembuatan marka, namun tidak semua jalan yang ada di Kota Banjar. Sebab, pemerintah juga melihat anggaran yang ada dan memprioritaskan jalan mana yang harus dilengkapi marka.
Sedangkan, yang menjadi prioritas tahun ini adalah Jalan Mayjend Didi Kartasasmita yang memanjang dari Jembatan Baru hingga simpang tiga Taman Kota Lapang Bakti. Lokasi tersebut menjadi prioritas karena merupakan Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL) di Kota Banjar, setelah sebelumnya di jalur perbatasan Mekarharja hingga Cipadung Purwaharja.
“Untuk yang perbaikan, rencananya di Jalan Pataruman, dan yang baru lagi adalah sepanjang jalan Banjar-Langensari mulai dari simpang Empat Cogreg hingga Pertigaan Parkid Langensari,” terangnya.
Selain itu, kata Heni, pihaknya juga akan memprioritaskan jalan yang perlu dilengkapi marka. Namun sebelumnya harus melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Dinas PU yang melakukan pembangunan jalan.
“Kita tidak ingin setelah marka dipasang, tidak lama kemudian jalannya dibangun lagi. Jadi, anggarannya nanti kita dulu, dan kita akan koordinasikan masalah lokasinya juga,” pungkas Heni. (Muhafid/Koran HR)