Berita Ciamis (harapanrakyat.com).- Target pendapatan asli daerah (PAD) Ciamis dari sektor retribusi parkir, mengalami kenaikan yang signifikan, sekitar 70 persen lebih pada tahun 2020 ini.
Hal itu dibenarkan Kepala UPTD Perparkiran Kabupaten Ciamis, Dedi Iswadi Rabu (8/1/2020).
Kata dia, target retribusi parkir tahun 2019 hanya Rp 425.770.000, tahun 2020 ini naik menjadi Rp 725.770.000. “Target naik sekitar Rp 300 juta, atau 70 persen lebih dari tahun lalu,” ujarnya.
Untuk mencapai target tersebut, pihaknya sudah mencari titik-titik potensial yang akan dijadikan lahan parkir. Sementara, titik parkir yang sudah ada akan dimaksimalkan.
“Insyaallah, walaupun target naik kita optimis bisa tercapai,” ucapnya.
Menurutnya, kenaikan target parkir tidak diimbangi dengan naiknya tarif parkir kendaraan.
Saat ini tarif parkir kendaraan di Ciamis masih memakai Perda lama, yakni Rp 500 untuk roda dua dan Rp 1.000 untuk roda empat.
“Jika melihat nilai, memang sudah saatnya ada kenaikan tarif parkir. Jika tarifnya naik, maka pendapatan akan semakin meningkat,” jelas Dedi.
Lebih lanjut Dedi menyebut, saat ini tercatat ada sekitar 81 titik lahan parkir di seluruh wilayah Kabupaten Ciamis. Penyumbang terbesar yakni dari pasar Ciamis dan Alun-alun Ciamis.
Sebagai upaya menambah pendapatan sektor parkir, pihaknya sudah mendata beberapa lokasi potensial yang bakal dijadikan spot-spot parkir. Salah satunya jalan depan kedai minuman HAUS jalan Cokroaminoto, rumah kerang di Maleber, apotek Al-Amin Maleber (malam hari) dan lainnya.
“Kita sudah data, ada sekitar 14 lokasi yang akan kita tempatkan petugas parkir, semoga upaya ini dapat membantu menambah pendapatan demi tercapainya target tahun 2020 ini,” ungkapnya. (Jujang/R8/HR Online)