Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- SMA Negeri 3 Ciamis Jawa Barat membuat terobosan baru dalam mendidik karekter siswanya. Sebagai bentuk implementasi dari pendidikan karekter dan anti korupsi, sekolah yang berjuluk Semantic ini melauncing kantin kejujuran.
Kantin yang menyediakan berbagai barang serta makanan jajanan siswa ini langsung diresmikan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Ciamis, Dede Hidayat, bersama jajaran guru, Senin (20/01/2020).
Meski menyediakan berbagai barang dan jajanan, namun di kantin kejujuran ini tidak ada pelayan maupun kasir. Sesuai dengan namanya, si pembeli dituntut jujur saat membeli barang di kantin tersebut.
Pada setiap barang atau makanan yang dijajakan tertera harganya. Si pembeli boleh mengambil barang atau makanan semaunya, tapi harus membayar sesuai harga yang tertera. Uang pembayaran pun dimasukan ke dalam sebuah kotak. Dalam hal ini setiap siswa benar-benar dituntut jujur dengan membayar nilai uang sesuai dengan harga barang atau makanan.
Kepala SMA Negeri 3 Ciamis, Dede Hidayat, mengatakan, program pembelajaran anti korupsi ini merupakan amanat dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Gubernur, lanjut dia, meminta kepada sekolah menengah di Jawa Barat agar memasukan pendidikan anti korupsi pada setiap mata pelajaran.
“Pendidikan anti korupsi harus diajarkan kepada siswa dan menjadi suplemen pada setiap mata pelajaran. Dan hal itu sudah kami masukan pada kurikulum di sekolah kami,” ujarnya, kepada HR Online, Senin (20/01/2020).
Dede mengatakan, untuk memantapkan program pendidikan anti korupsi di sekolahnya, tentunya tidak hanya sebatas pembelajaran teori semata, tetapi juga harus ada prakteknya.
“Pendidikan anti korupsi ini lebih kepada pendidikan karekter. Jadi capaian targetnya pada praktek, bukan hanya sekedar teori dan menghapal. Dengan begitu perlu dibuat media prakteknya. Dan kantin kejujuran ini sebagai media praktek pendidikan anti korupsi,” terangnya.
Dede menjelaskan, pada setiap minggu, jumlah barang yang dijual di kantin kejujuran tersebut akan direkap. Hal itu untuk mengetahui berapa barang yang terjual dan berapa pendapatannya.
“Kalau misalnya barang yang terjual selama seminggu itu bernilai Rp. 500 ribu. Nah kita lihat nanti apakah kotak uang dari hasil transaksi kejujuran ini mencapai tidak nilai uang Rp. 500 ribu? Kalau tidak tercapai berarti terdapat siswa kami yang tidak jujur,” ujarnya.
Hasil rekap pendapatan kantin kejujuran, lanjut Dede, akan diumumkan pada setiap upacara bendara. Apabila ternyata terdapat siswa yang tidak jujur, kata dia, akan diberi pembinaan pada saat upacara. Selain itu, dari pihak guru pun akan memberi penekanan kepada siswanya pada saat memberikan pembelajaran di kelas.
“Memang kami tidak bisa mendeteksi siapa siswa yang tidak jujur. Karena dalam sistem ini tidak ada pengawasan sama sekali. Kita hanya ingin mengukur saja, apakah setelah diberi pendidikan anti korupsi, siswa kami memprakteknya atau tidak pada kehidupan sehari-hari,” jelasnya.
Dede berharap dengan adanya kantin kejujuran bisa menjadi media untuk membentuk karakter siswanya menjadi manusia jujur. Dengan begitu, sekolah formal tidak hanya sekedar mencetak manusia pintar, tetapi juga dibarengi dengan mencetak manusia berakhlak baik.
“Program kantin kujujuran ini dibiayai dari anggaran sekolah. Namun dalam pengelolaannya kami melibatkan pengurus OSIS. Kami berharap program ini menghasilkan output dalam pembentukan karekter siswa. Untuk di Ciamis mungkin sekolah kami yang baru menerapkan program ini,” pungkasnya. (R2/HR-Online)