Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Walikota Banjar, Hj Ade Uu Sukaesih melakukan sidak Tempat Pembuangan Sementara atau TPS Bojongkantong, Kecamatan Langensari. Tak disangka, di areal TPS justru terdapat sampah menumpuk dan berserakan.
Saat Walikota tiba di lokasi yang berdekatan dengan Makam Pasiranji atau TPU Bojongkantong ini, Ia pun langsung terkejut melihat sampah yang berceceran hingga ke jalan raya itu.
“Aduh gimana ini. Bisa jadi penyakit ini kalau dibiarkan, baunya juga sangat menyengat sekali, kasihan warga di sekitar ini,” kata Hj Ade Uu didampingi Lurah Bojongkantong, Camat Langensari, Kadis PU sert Danramil Langensari usai kegiatan di Kujangsari, Kamis (09/01/2019).
Selain menyanyangkan sampah yang dibuang warga itu, Hj Ade Uu juga mempertanyakan TPS Bojongkantong yang sudah dibangun itu apakah sudah selesai pembangunan atau belum. Karena sudah selesai, ia pun menginginkan agar segera dioperasikan.
“Supaya sampahnya tidak menumpuk lagi di sini, seharusnya TPS ini segera dioperasikan. Kalau memang belum bisa, kenapa penampung sampahnya ini malah dibongkar,” ujar Ade Uu lagi.
Ia pun menyebut akan secepatnya memerintahkan dinas terkait untuk memasang kontainer sampah untuk menampung sampah yang ada.
Sementara itu, Lurah Bojongkantong, Sukmana, menyebutkan, warga yang membuang sampah di sepanjang jalan menuju lapang dan TPS tersebut sudah berlangsung lama.
Pihaknya pun merasa heran lantaran sampah yang tadinya biasa diangkut oleh petugas dari Dinas Lingkungan Hidup tidak diangkut lagi.
“Memang seharusnya sebelum pembangunan TPS, bak penampung sampahnya jangan dulu dibongkar. Karena ini terlanjur dibongkar, warga pun buang sampahnya dekat lokasi yang sudah dibongkar, meski sudah ada peringatan larangan buang sampah di lokasi tersebut,” katanya.
Baca juga: Sampah Menumpuk di Kawasan TPU Bojongkantong Banjar, Warga Minta Dinas Terkait Segera Bertindak
Pantauan HR Online di lapangan, sampah yang menumpuk di lokasi tersebut sangat berdekatan dengan jalan. Bahkan, bau sampah yang dibuang oleh warga itu sangat menyengat. (Muhafid/R6/HR-Online)