Berita Ciamis (harapanrakyat.com).- Rumah milik Yudistira, warga Dusun Cikatomas, Desa Handapherang, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, disatroni maling Kamis (23/1/2020) subuh. Maling berhasil membawa kabur handphone dan jaket kulit milik korban.
Orang tua korban pencurian, Priatna Jidin, mengatakan, aksi maling tersebut diketahui pemilik rumah saat hendak melaksanakan solat subuh. Tira saat itu tengah berada di rumah sendirian, karena istrinya belum pulang dari tugas piket malam di Rumah Sakit.
Saat akan berangkat menjemput istrinya, Tira kaget handphone dan jaket kulit miliknya hilang. Dia pun mengecek barang-barang lainnya.
Selain handphone dan jaket, dompet berisi STNK, SIM dan lainnya dibawa kabur. Empat tas berisi dokumen-dokumen penting, seperti BPKB dan lainnya tak luput digasak maling.
“Selain itu kunci mobil milik anak saya juga hilang, kemungkinan maling mau bawa kabur mobil, hanya saja kepepet karena keburu subuh dan banyak warga yang sudah bangun,” ujarnya, kepada HR Online.
Kata Jidin, maling kemungkinan masuk lewat pintu belakang. “Maling diperkirakan masuk jam 03.00 WIB sebelum subuh, saat ini anak saya masih tidur,” katanya.
Pasca kejadian, pemilik rumah dan warga ramai-ramai menelusuri jejak maling ke lingkungan setempat. Hasilnya, tas-tas yang dibawa maling ditemukan di perkebunan warga tak jauh dari rumah korban. Maling membuang tas tersebut dan mengambil sejumlah isinya.
Akibat kejadian pencurian ini, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai jutaan rupiah. (Jujang/R8/HR Online)