Berita Pangandaran (harapanrakyat.com).- Rencana revitalisasi terminal Pangandaran tipe B terkendala status lahan. Saat ini, lahan yang digunakan terminal tersebut masih berstatus milik Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
Hal tersebut Kepala Seksi Operasi UPTD PPPLLAJ wilayah 3 Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat, Bambang Susilo.
Kata dia, pihaknya belum bisa membangun terminal Pangandaran, karena masih terkendala status lahan.
“Personil dan bangunan terminalnya, sudah diserahkan oleh Pemkab Pangandaran ke UPTD PPPLLAJ wilayah 3 Dishub Provinsi Jawa Barat, namun untuk status lahannya sendiri masih belum diserahkan dan masih milik Pemkab Pangandaran,” ujar Bambang kepada HR Online, Senin (6/1/2020).
Karena masih terkendala status lahan, pihak UPTD PPPLLAJ wilayah 3 Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat, baru merenovasi bangunan terminal seadanya,seperti pengecetan,pengaspalan dan lainnya.
“Untuk renovasi kecil-kecilan sudah dilakukan, tetapi untuk kelengkapan sarana prasarana terminal seperti ruang tunggu, CCTV, papan jurusan belum. Itu semua karena terkendala status lahan, tetapi untuk pelayanan dan keselamatan tetap kita utamakan,” ucapnya.
Maka dari itu, pihaknya berharap, Pemkab Pangandaran segera menyerahkan asset terminal Pangandaran dan merubah status tanahnya.
“Jika status tanahnya sudah diserahkan ke Pemerintah Provinsi, rencananya terminal Pangandaran tipe B tersebut akan dijadikan terminal modern tipe 3, yang semua aktivitas operasionalnya berbasis teknologi, pengelolaan sarana prasarana perhubungan semua berbasis teknologi,” katanya.
Lebih lanjut Bambang mengatakan, berdasarkan UU nomor 23 tahun 2014, terkait kewenangan pusat dan daerah, terminal Pangandaran termasuk terminal tipe B. Artinya mulai dari personil, bangunan, termasuk status lahan seluas 7.000 meter persegi tersebut harus dikelola oleh pemerintah provinsi.
Pemerintah Provinsi rencananya akan membuat terminal modern atau unggulan di tiga wilayah, seperti di Pangandaran, Singaparna Kabupaten Tasikmalaya, dan Pamengpeuk Kabupaten Garut. Hal tersebut kata Bambang, guna mendukung sektor pariwisata khususnya di Pangandaran sebagai etalase Jawa Barat menuju wisata yang mendunia. (Madlani/R8/HR Online)