Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),– Rentenir dan sejenisnya dilarang masuk ke Desa Ciakar, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis. Hal itu terlihat dari spanduk gerakan anti rentenir yang dipasang warga di berbagai lokasi.
Dalam spanduk tersebut, tertulis warga Desa Ciakar menolak keras lintah darat, rentenir, bank keliling, Kosipa, dan bank emok, termasuk pinjaman dengan modus sejenis.
Nono, perangkat Desa Ciakar mengatakan, keberadaan rentenir dan sejenisnya membuat warga resah, lantaran banyak yang menjerat ibu-ibu.
“Warga yang terjerat bank keliling atau rentenir sebetulnya banyak, bahkan sampai ada yang harus menjual tanah untuk membayar utangnya ke rentenir,” kata Nono kepada HR Online, Sabtu (25/1/2020).
Kasus-kasus sepetti itulah yang menjadi alasan warga menolak bahkan melarang keras rentenir dan sejenisnya masuk ke Desa Ciakar.
“Spanduk tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap rentenir atau lintah darat dan sejenisnya yang saat ini semakin menjamur. Keberadaan rentenir ini membuat banyak warga terjerat utang piutang dengan bunga tinggi dan tidak masuk akal,” terang Nono.
Sementara Aris, warga lainnya mengatakan, dirinya sepakat menolak keberadaan rentenir yang semakin marak, sebab keberadaan rentenir atau lintah darat ini membuat perekonomian masyarakat menjadi rapuh.
“Jika dibiarkan jelas akan berbahaya,” kata Aris.
Aris menambahkan, warga yang terjerat rentenir kebanyakan ibu-ibu. Para ibu ini sangat mudah menerima pinjaman dari rentenir.
“Dianggapnya kan mudah dapat pinjaman, hari ini ngobrol mau pinjam, langsung diberi. Padahal yang sebenarnya pinjaman itu sangat mencekik,” tambah Aris.
Karena itu, lanjut Aris, warga Desa Ciakar Ciamis sepakat untuk menolak terhadap segala bentuk rentenir.
“Dipasangnya spanduk ini biar tahu, kalau warga Desa Ciakar menolak dengan tegas rentenir,” tegasnya. (Edji/R7/HR-Online)