Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, menegaskan penataan Pantai Barat dan Timur tahap kedua tahun 2020 dari Banprov sebesar Rp 35 miliar akan digunakan penyelesaian limbah dan water spot.
Tak hanya itu, anggaran sebesar Rp 137 miliar juga akan dialokasikan di tahun 2020 untuk pembangunan jalan lintas Pantai Pangandaran-Madasari.
Jeje menjelaskan, Rp 35 miliar itu di antaranya untuk menyelesaikan persoalan yang sebelumnya masih belum rampung, seperti pengecatan sky walk, penanganan water spot serta limbah yang dibuang ke laut.
“Kita akan selesaikan 4 titik dulu sambil melakukan penataan pantai dan juga pembangunan jalan sebesar Rp 12 miliar,” kata Jeje saat Musrenbang di Mangunjaya, Selasa (21/1/2020).
Jeje menambahkan, pembangunan jalan lintas pantai tersebut akan masuk mulai PPI Cikidang yang akan menenbus Pantai Timur Pangandaran melalui jembatan.
Selanjutnya, dari Pantai Timur lalu ke Pantai barat hingga ke Karangtirta dan diteruskan ke Pantai Batu Hiu, Batukaras sampai ke Pantai Madasari.
“Pembangunan jalan dari Batu Hiu hingga ke Cikidang kita anggarkan sebesar Rp 137 miliar, dan DED-nya sedang proses lelang. Kemudian Penyambungan Batukaras dengan Madasari dianggarkan sekitar Rp 8 miliar,” jelas Jeje.
Dalam proses penataan ini, lanjut Jeje, jembatan Cikidang nantinya akan digunakan akses jalan, sehingga nelayan dipindahkan dari Pantai Barat ke Pantai Timur.
“Jalan kita bangun di bagian belakang, karena kalau lewat dermaga akan menggangu aktivitas nelayan untuk bongkar ikan hasil tangkapan. Jadi nanti jalan masuk ke pantai bisa dua jalur, ada yang lewat jalan nasional, juga bisa lewat jalur pantai,” pungkas Jeje.
Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pangandaran, Dadang Dimyati, mengatakan, jalan lintas pantai dari Batuhiu ke Pamugaran berjarak sekitar 7 kilometer dengan jembatan penghubung di Muara Karangtirta sepanjang 400 meter.
“Kalau untuk jembatan Cikidang panjangnya 2×60 meter dengan lebar 9 meter, sehingga kendaraan mobil bisa berpapasan,” singkat Dadang Dimyati.
Di tempat terpisah, Kabid Destinasi Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pangandaran, Megi Rijua Parlumi, mengatakan, sesuai kontrak penataan pantai tahun 2019 sudah selesai dikerjakan. Pekerjaan di tahun 2020 ini adalah lanjutan yang diintegrasikan dengan SKPD lainnya.
“Misalnya Dinas Lingkungan Hidup menangani permasalahan limbah, Dinas PU terkait infrastruktur jalan Cikidang-Batuhiu melalui Karangtirta. Kita sedang persiapkan dokumen-dokumennya,” pungkas Megi Rijua Parlumi. (Mad/Koran HR)