Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Pemerintah Kabupaten Pangandaran tak hanya memberikan tambahan dana hibah untuk Pilkada kepada KPU, tapi juga bagi Bawaslu Pangandaran.
Hal itu dikatakan Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, kepada awak media, usai penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pembiayaan Pilkada Pangandaran tahun 2020, di Aula Setda Kabupaten Pangandaran, Rabu (15/01/2020).
Penandatangan tersebut dalam rangka penyelenggaraan Pilkada serentak di Kabupaten Pangandaran yang akan digelar bulan September mendatang.
“Pemkab pangandaran telah mengucurkan dana hibah ke KPU untuk pelaksanaan Pilkada tahun 2020 senilai Rp 30 miliar lebih. Pemkab juga mengibahkan dana ke Bawaslu sebesar Rp 10 miliar. Jika dihitung, totalnya sudah ada sekitar Rp 60 miliaran lebih anggaran yang dihibahkan untuk Pilkada,” ujar Jeje.
Ia juga mengajak kepada semua elemen masyarakat di Kabupaten Pangandaran untuk berpesta demokrasi yang aman, damai, dan kondusif. Jangan sampai pesta demokrasi dijadikan ajang caci. (Ntang/R3/HR-Online)