Berita Banjar (harapanrakyat.com),– Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi atau PPDT RI melalui Pemerintah Kota Banjar mengadakan workshop pengelolaan Bumdes Syari’ah di GOR Desa Mekarharja, Kamis (23/1/20).
Kepala staf ahli Menteri Bidang Pengembangan Wilayah Kementerian Desa RI, Conrad Hendrarto, mengatakan, anggaran dana desa yang dikelola oleh pemerintah desa harus bermanfaat untuk membangun dan menyejahterakan masyarakat.
Pembangunan itu bisa dilakukan melalui program pemberdayaan ekonomi, salah satunya dengan memanfaatkan keberadaan badan usaha milik desa atau Bumdes.
“Kalau desa yang sudah maju anggaranya, ya untuk pemberdayaan jangan hanya pembangunan infrastruktur saja,” kata Hendrarto dari Kementerian PPDT RI.
Dengan memanfaatkan Dana Desa untuk pemberdayaan ekonomi, maka diharapkan desa dengan status tertinggal bisa meningkat menjadi desa berkembang, sementara desa berkembang bisa menjadi desa berkemajuan.
Sementara itu, dengan konsep syariah nantinya bumdes juga bisa melakukan pengembangan sektor wisata halal, baik produk berupa barang maupun sistem yang dijalankan.
“Intinya bumdes Syari’ah itu menghindari praktek ghrarar atau penipuan, menjual barang terlarang, dan mengutamakan sistem bagi hasil,” katanya.
Sementara itu, Wakil Walikota Banjar H. Nana Suryana berharap, melalui agenda tersebut dapat memotivasi bumdes yang ada di Kota Banjar agar kembali bergeliat sehingga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat desa.
“Terpenting implementasi di lapangan. Semoga bisa membantu mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Kaitan adanya punishment bagi beberapa bumdes yang masih mati suri, Kepala Dinas DPMD Kesbangpol Kota Banjar, H. Sahudi menambahkan, perlu ada peningkatan peran pengawasan dari lembaga desa atau BPD.
“Itu pengawasanya bisa dilakukan dan ditingkatkan lagi oleh Badan Pengawas Desa atau BPD,” katanya. (Muhlisin/R7/HR-Online)