Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran, menandatangani adendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pembiayaan Pilkada Pangandaran tahun 2020, di Aula Setda Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (15/01/2020).
Ketua KPU Kabupaten Panganaran, Muhtadin, mengatakan, dengan ditandatanganinya adendum NPHD tersebut, pihaknya mendapat tambahan anggaran sebesar Rp 1,9 miliar, sehingga total anggaran yang diterima dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran sebesar Rp 30,3 miliar.
“Jika sebelumnya KPU Pangandaran hanya mendapat anggaran 28,3 miliar rupiah, kini ada tambahan sebesar 1,9 miliar rupiah, sehingga totalnya menjadi 30,3 miliar,” katanya, kepada awak media, usai penandatangan NPHD.
Muhtadin juga menjelaskan, anggaran sebesar itu akan digunakan untuk semua keperluan, dan tentunya berbagai kegiatan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran pada Pilkada 2020, termasuk untuk honor badan ad hoc KPU, serta untuk pembentukan KPPS di setiap TPS.
“Dalam pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran tahun 2020, KPU menganggarkan untuk tiga pasangan calon saja. Jika pada akhirnya nanti lebih dari tiga pasangan calon, itu lain lagi ceritanya. Yang pasti KPU hanya menganggarkan untuk tiga pasangan calon saja,” jelas Muhtadin. (Cenk/R3/HR-Online)