Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Menindaklanjuti hasil sidak pada pembangunan gedung baru Bappeda Kota Banjar, Komisi III DPRD Kota Banjar, mengadakan hearing dengan para pihak konsultan pembangunan gedung Bappeda, di ruang rapat Komisi III DPRD Kota Banjar, Selasa (07/01/2020).
Agenda hearing itu dihadiri pihak konsultan perencana dan pengawas pembangunan, serta beberapa Anggota Komisi III DPRD Kota Banjar. Dalam forum tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Banjar, Gun Gun Gunawan Abdul Jawad, menanyakan adanya beberapa kontruksi bangunan yang terlihat tidak sesuai dengan perencanaan, sebagaimana temuan hasil sidak beberapa waktu lalu.
Menurut Gun Gun, ketika pembangunan dilanjutkan tanpa ada keterangan dari pihak konsultan, dikhawatirkan tidak ada jaminan keamanan dalam proses pembangunannya.
Anggota Komisi III DPRD Kota Banjar lainnya, Sudarsono, menambahkan, dari hasil sidak juga ditemukan adanya kejanggalan dalam proses pembangunan, seperti adanya beberapa titik lubang genangan air, dan penopang bangunan atap yang hanya terbuat dari bambu.
Menanggapi beberapa pertanyaan tersebut, konsultan perencana pembangunan gedung Bappeda tahap ke dua, Ade Uhen, menjelaskan, sebagai konsultan perencana tahap ke dua, pihaknya hanya me-review. Karena, untuk pekerjaan tahap ke dua tidak merencanakan dari tahap pertama.
“Adapun item pekerjaan karena tahap pertama pondasi sudah selesai, maka kami mengerjakan arsitektur melanjutkan lantai 3 dan 4. Jadi, kami me-review pada pembangunan gedung tahap 2, untuk tahap pertama tidak ikut terlibat,” kata Ade.
Terkait adanya lendutan atau tidak rata pada struktur kontruksi bangunan lantai, lanjut Ade, bisa saja itu terjadi karena perataan kontruksinya tidak rata saat proses pengerjaan.
“Tapi setahu saya tidak melihat adanya lendutan saat mau melaksanakan pekerjaan tahap ke dua,” ujar Ade.
Sementara itu, konsultan pengawas pembangunan gedung Bappeda tahap ke dua, Kulman, mengakui soal lantai ada genangan air dan beberapa titik lubang, namun menurutnya itu tidak banyak, dan penyebabnya bukan dari balok lantai, tapi untuk membuang air. Karena pada saat pengerjaannya beberapa waktu lalu ada hujan.
Sedangkan, mengenai adanya beberapa lubang, itu untuk menggantung plafon. Karena pada waktu pelaksanaan awal, untuk plafon tidak ada, jadi pengerjaanya menyusul dan dikaitkan dengan lantai.
“Terkait adanya tiang penopang dari bambu, kami dari pengawas juga tidak menyarankan, apalagi beban lantai juga berat. Dari segi itu saya juga menanyakan ke pihak pelaksana, katanya tidak ditopang sebetulnya tidak apa-apa, hanya untuk antisipasi beban maksimum,” terang Kulman.
Atas beberapa keterangan dari para konsultan, pihak Komisi III DPRD Kota Banjar masih merasa belum cukup, sehingga pihaknya pun akan menghadirkan konsultan perencana maupun konsultan pengawas pada pembangunan tahap pertama, sebelum merekom anggaran Rp 4 miliar untuk meneruskan pembangunan gedung tersebut.
Hal itu dilakukan supaya ada jaminan bahwa pembangunan benar-benar aman untuk dilanjutkan, tidak merugikan semua pihak seperti kasus di Situ Leutik. Rencananya hari Kamis (08/01/2020), Komisi III DPRD Kota Banjar akan memanggil konsultan perencana dan konsultan pengawas pembangunan tahap pertama. (Muhlisin/Koran HR)